Peran Hukum dalam Perlindungan Korban Pelecehan Seksual
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9358Abstract
Pelecehan seksual merupakan isu yang sudah lama diperbincangkan di Indonesia, Pelecehan seksual tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan hampir diseluruh negara. Kejahatan seksual dapat terjadi pada siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki tanpa melihat situasi baik itu ditempat sepi maupun tempat ramai sekalipun. Kejahatan seksual bisa dikatakan sebagai kejahatan yang sangat berbahaya dikarenakan dampak yang akan diterima korban akibat kejahatan ini tidak hanya menyerang fisik korban melainkan yang utama ialah mental dan psikologi korban. Seiring dengan majunya perkembangan jaman, bentuk bentuk kejahatan seksual pun berkembang juga. Oleh karena itu diperlukanlah sebuah hukum yang dapat mengatur secara tegas mengenai tindak pidana kejahatan seksual serta jaminan perlindungan bagi korban kejahatan seksual.Downloads
Published
2022-11-26
How to Cite
Mambo Jr, G. C. ., Setyawan, G. F. ., Widagdo, C. D. ., & Sitabuana, T. H. . (2022). Peran Hukum dalam Perlindungan Korban Pelecehan Seksual. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6590–6596. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9358
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Glen Clifford Mambo Jr, Gerald Febrian Setyawan, Chanandika Dafri Widagdo, Tundjung Herning Sitabuana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









