Implementasi Kebijakan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dalam Pelaksanaan Pendidikan Politik di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9006Abstract
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan untuk memprioritaskan kegiatan pendidikan politik bagi kader partai politik dan masyarakat. Partai Demokrat sebagai salah satu partai yang menerima dana bantuan keuangan dari pemerintah, belum melaksanakan ketentuan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, karena penelitian kualitatif mampu menangkap fenomena secara detail dan dapat memberikan pencerahan untuk peneliti. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan Model teori Implementasi dari Donald Van Meter dan Carl Van Horn (1975) yaitu Standar dan Tujuan Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi Antar Organisasi, Karakteristik Organisasi Pelaksana, Kondisi Ekonomi Sosial dan Politik dan Sikap Para Pelaksana. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pada tahun 2019 Partai Demokrat telah menggunakan dana Bantuan keuangan dari Pemerintah sesuai ketentuan, dengan penggunaannya lebih besar untuk kegiatan Pendidikan Politik namun tidak pada tahun 2020 dan 2021. Dana bantuan dari pemerintah masih dianggap belum cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional Partai Demokrat. Upaya yang dapat dilakukan oleh Partai Demokrat adalah dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari iuran kader partai dan sumbangan lain yang sah menurut undang-undang.Downloads
Published
2022-11-17
How to Cite
Lestari, N. P. ., Djohan, D. ., & Nurdin, I. . (2022). Implementasi Kebijakan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dalam Pelaksanaan Pendidikan Politik di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 4640–4665. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9006
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Dwi Khoerunnisa, Dedek Kustiawati, Siti Khofifah, Akadah Junife Abta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









