Politik Pengelolaan Tanah Ulayat pada Era Otonomi Khusus Papua di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6339Abstract
Penelitian ini menggambarkan formulasi politik pengelolaan tanah ulayat diimpementasikan di Kabupaten Sorong belum cukup baik. Perlindungan dan keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap hak ulayat masyarakat adat, yang bertujuan mewujudkan kesejateraan dan keadilan sosial masyarakat adat pemilik tanah ulayat di era otonomi khusus Papua, belum terwujud, karena belum adanya Perdasus atau Perdasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat adat sejak tahun 2001 hingga awal tahun 2019. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengukur tentang regulasi politik pengelolaan tanah ulayat pada era otonomi khusus Papua di Kabupaten Sorong dari tahun 2001 hingga tahun 2020. Membahas tentang konflik kepentingan pengelolaan tanah ulayat lokasi PT Pertamina EP, JOB PPS atau Petrogas Oil, dan transmigrasi di Kabupaten Sorong Kabupaten Sorong. Dibahas juga tentang penyelesaian konflik tanah ulayat pada era otonomi khusus Papua, serta kritik ketua lembaga adat, kepala suku dan masyarakat adat terhadap implementasi aturan pengelolaan tanah ulayat di Kabupaten Sorong pada Era Otonomi Khusus Papua. Perlunya pembagian kewenangan yang detail dan jelas antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan dan penyelesaian konflik tanah ulayat. Pembagian kewenangan tersebut dimasukan dalam peraturan daerah khusus/istimewa (Perdasus/Perdasi) Provinsi Papua Barat, peraturan daerah provinsi, peraturan gubernur dan peraturan daerah kabupaten. Hal tersebut diperlukan, mengingat keterbasan kemampuan provinsi dan kabupaten/kota dalam segi anggaran, jumlah personil dan keahlian tenaga pengelolaan tanah ulayat, sehingga diperlukan kolaborasi antar pemerintah di daerah.Downloads
Published
2022-08-25
How to Cite
Taluke, D., Djohan, D. ., Rochadi, A. S. ., & Djafar, T. M. . (2022). Politik Pengelolaan Tanah Ulayat pada Era Otonomi Khusus Papua di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 5398–5407. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6339
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Donar Taluke, Djohermansyah Djohan, AF Sigit Rochadi, TB Massa Djafar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









