Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Proses Peradilan Pidana Anak di Balai Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8703Abstract
Anak merupakan sebuah anugrah yang di berikan kepada setiap orangtua yang ada di bumi oleh sang pencipta sebagai amanah dimana setiap orangtua memiliki kewajiban untuk mendidik dan menjaga anak tersebut sehingga anak tersebut dapat tumbuh menjadi anak yang baik. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur tentang proses penyelesaian perkara anak yang berhadapanb dengan hukum. sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan restoratif justice dengan mengedepankan pemulihan bukan pembalasan. pengalihan proses perkara anak ke luar proses peradilan pidana (Diversi) bertujuan untuk menlindungi anak dari efek negatif akibat dari keterlibatnya dalam peradilan pidana. Balai Pemasyarakatan (BAPAS) melalui Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran dalam sistem peradilan pidana. penelitian ini dilakukan untuk mengetahui konsep diversi dalam sistem peradilan pidana dan peran pembimbing Kemasyarakatan dala proses diversi terhadap sistem peradilan pidana anak.Downloads
Published
2022-11-12
How to Cite
Susanto, S. H. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2022). Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Proses Peradilan Pidana Anak di Balai Pemasyarakatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 3187–3194. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8703
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Syafri Hari Susanto, Ali Muhammad, Cahyoko Edi Tando
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).