Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara Dan Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia

Authors

  • Edruardo Juanunes Sembiring Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Padmono Wibowo Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8450

Abstract

Dimasa sekarang ini overcrowded di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia perlu perhatian khusus dan harus secepat mungkin diatasi karena hampir selalu membuat kerusuhan didalam Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan. Overcrowded menyebabkan terjadinya rendahnya pemenuhan hak narapidana, para petugas yang bertindak tidak sesuai dengan SOP yang ada atau pun tidak professional, membengkaknya biaya negara dalam mengelola Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan dan tidak tercapainya tujuan pemasyarakatan. Penanganan Overcrowded diperuntukan pada semua subsistem yang ada dalam Sistem Peradilan Pidana terpadu. Perlunya perbaikan ketentuan ancaman pidana, khusus nya bagi tindak pidana ringan agar tidak lagi diancam oleh pidana penjara lalu di proses menggunakan hukum acara biasa. Hal ini dapat dilakukan melalui pembahasan RUU KUHP yang sekarang ini sedang dibahas antara DPR dan Pemerintahan Indonesia. DPR khususnya Komisi III dapat memaksimalkan fungsi pengawasan bagi penanganan overcrowded dengan cara memastikan grand desain yang dirancang oleh pemerintah dilaksanakan dengan semestinya sehingga masalah overcrowded dapat diatasi.

Downloads

Published

2022-11-07

How to Cite

Sembiring, . E. J., & Wibowo, P. . (2022). Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara Dan Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 1814–1818. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8450

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>