Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara Dan Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8450Abstract
Dimasa sekarang ini overcrowded di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia perlu perhatian khusus dan harus secepat mungkin diatasi karena hampir selalu membuat kerusuhan didalam Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan. Overcrowded menyebabkan terjadinya rendahnya pemenuhan hak narapidana, para petugas yang bertindak tidak sesuai dengan SOP yang ada atau pun tidak professional, membengkaknya biaya negara dalam mengelola Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan dan tidak tercapainya tujuan pemasyarakatan. Penanganan Overcrowded diperuntukan pada semua subsistem yang ada dalam Sistem Peradilan Pidana terpadu. Perlunya perbaikan ketentuan ancaman pidana, khusus nya bagi tindak pidana ringan agar tidak lagi diancam oleh pidana penjara lalu di proses menggunakan hukum acara biasa. Hal ini dapat dilakukan melalui pembahasan RUU KUHP yang sekarang ini sedang dibahas antara DPR dan Pemerintahan Indonesia. DPR khususnya Komisi III dapat memaksimalkan fungsi pengawasan bagi penanganan overcrowded dengan cara memastikan grand desain yang dirancang oleh pemerintah dilaksanakan dengan semestinya sehingga masalah overcrowded dapat diatasi.Downloads
Published
2022-11-07
How to Cite
Sembiring, . E. J., & Wibowo, P. . (2022). Overcrowded Pada Rumah Tahanan Negara Dan Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 1814–1818. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8450
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Edruardo Juanunes Sembiring, Padmono Wibowo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









