Analisis Kesiapan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin (RSPBA) Bandar Lampung dalam Mempersiapkan Kamar Rawat Inap Standar (Peraturan Pemerintah no. 47 tahun 2021)

Authors

  • Hardwiko Defityanto Universitas Malahayati
  • Samino Samino Universitas Malahayati
  • Lolita Sary Universitas Malahayati
  • Riyanti Riyanti Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8418

Abstract

Pendahuluan: Kamar Rawat Inap Standar merupakan salah satu upaya menyelenggarakan jaminan kesehatan sesuai prinsip asuransi sosial dan prinsip equitas. Tujuannya agar masyarakat peserta JKN mendapatkan pelayanan kamar rawat inap yang sama dan standar di seluruh rumah sakit. Saat ini rumah sakit masih menggunakan sistem BPJS 3 kelas, kedepannya akan diberlakukan menjadi tarif tunggal yaitu kelas standar. Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kesiapan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin dalam mempersiapkan Kamar Rawat Inap Standar. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di RSPBA, dimulai dengan pre-survey pada bulan maret 2022, dilanjutkan penelitian hingga bulan Juli 2022. Pengumpulan data menggunakan data primer dengan cara observasi, pengukuran luas ruangan, pengukuran intensitas cahaya menggunakan Luxmeter, dan pengukuran suhu ruangan menggunakan thermometer ruangan yang dilakukan di 10 ruang bangsal RSPBA. Hasil: Dari observasi dan pengukuran didapatkan bahan bangunan terpenuhi 30%. Ventilasi udara ada diseluruh ruangan namun tertutup oleh triplek atau plastic fiber. Pencahxayaan ruangan rata-rata 72,3 lux. Suhu udara rata-rata 34 0C. Setiap tempat tidur sudah memiliki 1 kotak kontak, dan belum memiliki akses nursecall. Pembagian ruangan sudah terbagi berdasarkan Indikator.  Kepadatan ruangan rata-rata 7 tempat tidur dalam satu ruangan. Kamar mandi seluruhnya telah berada di dalam. Kelengkapan kamar mandi ditemukan 30% sudah memiliki tulisan symbol disable, 10 % sudah siap untuk akses kursi roda, 30%  terpasang handrail, nursecall belum terpasang. Outlet oksigen rata-rata 2 dalam satu ruangan. Simpulan: Dari penelitian ini diharapkan RSPBA memiliki gambaran dan mulai melakukan beberapa perubahan, dimulai dari indikator KRIS JKN nomor 1 hingga 9 sesuai dengan rekomendasi DJSN. Untuk indikator 10 hingga 12 dapat dimasukkan dalam perencanaan jangka panjang

Downloads

Published

2022-11-06

How to Cite

Defityanto, H. ., Samino, S., Sary, L. ., & Riyanti, R. (2022). Analisis Kesiapan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin (RSPBA) Bandar Lampung dalam Mempersiapkan Kamar Rawat Inap Standar (Peraturan Pemerintah no. 47 tahun 2021). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 1575–1581. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8418