Analisis Pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi Di SMK Negeri 5 Palembang
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7959Abstract
Korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok, mencuri. Jadi pengertian korupsi adalah perilaku tidak jujur atau ilegal, terutama dilakukan oleh orang yang berwenang. Perilaku peserta didik yang kerap kali melakukan korupsi disekolah, baik itu korupsi uang buku, uang kas kelas ataupun korupsi waktu. Tujuan diadakan nya pendidikan anti korupsi untuk mengendalikan, mengurangi atau bahkan mengatasi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dalam proses penelitian ini diambil dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan pada penelitian ini yaitu guru Bimbingan dan Konseling, Guru Mata pelajaran Pkn serta peserta didik SMK Negeri 5 Palembang. Untuk menganalisis data dari penelitian ini menggunakan model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, data display, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pendidikan anti korupsi di SMK Negeri 5 Palembang sudah terlaksana dengan baik.Downloads
Published
2022-10-25
How to Cite
Anesti, A. ., Darmawani, E. ., & Ramadhani, E. . (2022). Analisis Pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi Di SMK Negeri 5 Palembang. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 7930–7935. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7959
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Alin Anesti, Evia Darmawani, Erfan Ramadhani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).