Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Masjid Darurrahman (Studi Kasus Mahasiswa KKN di Desa Kertanegara)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6542Abstract
Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara. Keterlibatan mahasiswa sebagai kaum terpelajar dalam pembangunan amat dibutuhkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi. Keseimbangan pembangunan fisik dan non fisik, dalam hal ini pembangunan sumber daya manusia (SDM) perlu diperhatikan, karena sejauh ini aspek tersebut masih menyisakan ketertinggalan yang perlu penanganan lebih. Di samping apek pendidikan, kesehatan lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat pun masih merupakan masalah lama yang membutuhkan solusi yang harus melibatkan semua pihak. Kesempatan bersama masyarakat saat Kuliah Kerja Nyata menjadi ajang menimba ilmu dan pengalaman selain juga mempraktikkan keilmuan yang diperoleh dari kampus. Pelaksanaan program pemberdayaan sumber daya manusia di masjid Darurrahman desa Kertanegara dapat berjalan dengan baik karena selain usaha mahasiswa sebagai katalisator yang berinisiasi inovatif, juga karena dukungan dan kesadaran masyarakat desa itu sendiri. Karena pada dasarnya peran mahasiswa KKN adalah penghubung dan pelopor pembangunan masyarakat untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama. Apalagi masjid yang pantas dijadikan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan keilmuan. Tujuan KKN antara lain menumbuhkan, mengembangkan, dan melanjutkan pembangunan dalam masyarakat religius dengan memaksimalkan kegiatan pengembangan keagamaan terutama bagi remaja yang dapat dikemas dengan baik dan menarik.Downloads
Published
2022-09-13
How to Cite
Dadan Mardani, Iis Susiawati, Mokhamad Sugiman, Randy Akbar Maulana, Naufal Ghaly Rozani, Hanif Faddillah, & Wajiri. (2022). Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Masjid Darurrahman (Studi Kasus Mahasiswa KKN di Desa Kertanegara). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 1532–1541. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6542
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Iis Susiawati, Dadan Mardani, Mokhamad Sugiman, Randy Akbar Maulana, Naufal Ghaly Rozani, Hanif Faddillah, Wajiri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).