Strategi Pengembangan Nilai-Nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah Dalam Penanaman Keagamaan Pada Remaja Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5155Abstract
Indonesia adalah Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dengan mayoritas menganut ajaran ahlussunnah wal jama’ah (aswaja). Ahlussunnah wal jama’ah artinya orang-orang yang menganut atau mengikuti sunnah nabi Muhammad SAW dan mayoritas para sahabat ( ssmaa ana alaihi wa ashabi) baik didalam syari’at (hukum islam) maupun aqidah dan tasawuf. Ahlussunnah wal jama’ah sendiri merupakan ajaran yang menganut pada kelima sumber hukum. Kelima sumber hukum tersebut adalah Al-qur’an, Hadits, Ilmu Fiqh, Ijma’, Qiyas. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan dengan metode deskriptif (descriptive research). Yaitu ditujukan untuk mendeskripsikan suatu keadaan fenomena-fenomena apa adanya. dalam penelitian ini. Hasil dalam penelitian ini adalah dalam pengembangan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah pada remaja didapatkan melalui pendidikan formal dan nonformal juga melalui organisasi IPNU-IPPNU, Remaja Masjid, Dan Organisasi remaja yang ada di Desa Banjaranyar, selain itu pelaksanaan pengembangannya melalui pembekalan materi keaswajaan di Madrasah Diniyah, kegiatan rutinan seperti musyawarah dan diskusi serta kegiatan ngaji aswaja yang bertujuan untuk sebagai bekal remaja dalam memahami, menyakini, mengamalakan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah ditengah-tengah masyarakatDownloads
Published
2022-07-01
How to Cite
Ma’ma Mumajad, Nawawi, M. F. ., Rahmawati, A. M. ., & Savira, A. N. . (2022). Strategi Pengembangan Nilai-Nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah Dalam Penanaman Keagamaan Pada Remaja Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 37–41. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5155
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Ma'ma Mumajad, Moh. Faizudin Nawawi, Alfi Mawaddah Rahmawati, Annisa' Ni'ma Savira
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).