Strategi Pengembangan Nilai-Nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah Dalam Penanaman Keagamaan Pada Remaja Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk

Authors

  • Ma'ma Mumajad Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • Moh. Faizudin Nawawi Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • Alfi Mawaddah Rahmawati Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • Annisa' Ni'ma Savira Institut Agama Islam Negeri Kediri

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5155

Abstract

Indonesia adalah Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dengan mayoritas menganut ajaran ahlussunnah wal jama’ah (aswaja). Ahlussunnah wal jama’ah artinya orang-orang yang menganut atau mengikuti sunnah nabi Muhammad SAW dan mayoritas para sahabat ( ssmaa ana alaihi wa ashabi) baik didalam syari’at (hukum islam) maupun aqidah dan tasawuf. Ahlussunnah wal jama’ah sendiri merupakan ajaran yang menganut pada kelima sumber hukum. Kelima sumber hukum tersebut adalah Al-qur’an, Hadits, Ilmu Fiqh, Ijma’, Qiyas. Pendekatan  yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan dengan metode deskriptif (descriptive research). Yaitu ditujukan untuk mendeskripsikan suatu keadaan fenomena-fenomena apa adanya. dalam penelitian ini. Hasil dalam penelitian ini adalah dalam pengembangan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah pada remaja didapatkan melalui pendidikan formal dan nonformal juga melalui organisasi IPNU-IPPNU, Remaja Masjid, Dan Organisasi remaja yang ada di Desa Banjaranyar, selain itu pelaksanaan pengembangannya melalui pembekalan materi keaswajaan di Madrasah Diniyah, kegiatan rutinan seperti musyawarah dan diskusi serta kegiatan ngaji aswaja yang bertujuan untuk sebagai bekal remaja dalam memahami, menyakini, mengamalakan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah ditengah-tengah masyarakat  

Downloads

Published

2022-07-01

How to Cite

Ma’ma Mumajad, Nawawi, M. F. ., Rahmawati, A. M. ., & Savira, A. N. . (2022). Strategi Pengembangan Nilai-Nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah Dalam Penanaman Keagamaan Pada Remaja Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 37–41. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5155