Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Pada Proses Pembinaan Sebagai Tujuan Akhir Pemidanaan

Authors

  • Ayom Prayoga Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Ali Muhammad Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Cahyoko Edi Tando Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.12527

Abstract

Sistem Peradilan Pidana merupakan sistem yang terdapat dalam masyarakat untuk me- nanggulangi tindak kejahatan. Tedapat 4 sub sistem terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk pelaksanaan pidana, tempat bagi narapidana melakukan pembinaan. Pembinaan merupakan suatu kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kerpibadian serta kemandirian narapidana. Pemasyarakatan mengalami perubahan yang baik, beralih dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Sistem pemasyarakatan tidak menggunakan metode penghukuman lama seperti pembalasan dan penjeraan, melainkan selaras dengan filosofi reintegrasi sosial yaitu pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi warga binaan pemasyarakatan. Narapidana tidak hanya dipandang tentang individunya melainkan sebagai makhluk tuhan yang memiliki Hak Asasi Manusia dan harus menghormatinya. Peran sentral yang dipegang Pemasyarakatan untuk memberikan bekal hidup bagi narapidana supaya tidak mengulangi tindak pidana dan diterima Kembali di masyarakat mengalami kendala seperti terjadinya sarana dan prasarana yang kurang memadai, terjadi overkapasitas, Sumber Daya Manusia yang kurang, serta kurangnya kesadaran dari narapidana untuk mengikuti program pembinaan. Diperlukan pembenahan untuk kemajuan pemasyarakatan serta kelancaran pembinaan sebagai tujuan akhir pemidaan. Pemenuhan Sarana dan prasa- rana untuk menunjak kegiatan pembinaan secara optimal, assessment untuk menge- tahui minat dan bakat narapidana, penambahan jumlah Petugas Pemasyarakatan serta tenaga ahli, dan Kerjasama dengan pihak ketiga dioptimalkan untuk mengembangkan kualitas kepridian dan kemandirian narapidana. Sistem Peradilan Pidana merupakan sistem yang terdapat dalam masyarakat untuk me- nanggulangi tindak kejahatan. Tedapat 4 sub sistem terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk pelaksanaan pidana, tempat bagi narapidana melakukan pembinaan. Pembinaan merupakan suatu kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kerpibadian serta kemandirian narapidana. Pemasyarakatan mengalami perubahan yang baik, beralih dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Sistem pemasyarakatan tidak menggunakan metode penghukuman lama seperti pembalasan dan penjeraan, melainkan selaras dengan filosofi reintegrasi sosial yaitu pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi warga binaan pemasyarakatan. Narapidana tidak hanya dipandang tentang individunya melainkan sebagai makhluk tuhan yang memiliki Hak Asasi Manusia dan harus menghormatinya. Peran sentral yang dipegang Pemasyarakatan untuk memberikan bekal hidup bagi narapidana supaya tidak mengulangi tindak pidana dan diterima Kembali di masyarakat mengalami kendala seperti terjadinya sarana dan prasarana yang kurang memadai, terjadi overkapasitas, Sumber Daya Manusia yang kurang, serta kurangnya kesadaran dari narapidana untuk mengikuti program pembinaan. Diperlukan pembenahan untuk kemajuan pemasyarakatan serta kelancaran pembinaan sebagai tujuan akhir pemidaan. Pemenuhan Sarana dan prasa- rana untuk menunjak kegiatan pembinaan secara optimal, assessment untuk menge- tahui minat dan bakat narapidana, penambahan jumlah Petugas Pemasyarakatan serta tenaga ahli, dan Kerjasama dengan pihak ketiga dioptimalkan untuk mengembangkan kualitas kepridian dan kemandirian narapidana.

Downloads

Published

2023-02-14

How to Cite

Prayoga, A. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2023). Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Pada Proses Pembinaan Sebagai Tujuan Akhir Pemidanaan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 5987–5993. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.12527

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 > >>