PENGENALAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BAGI JEMAAT GKI LEMBAH YORDAN EMEREUW JAYAPURA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.9397Keywords:
Seminar KDRT, Keluarga, Rumah TanggaAbstract
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena adanya pengaruh alkohol, kondisi ekonomi keluarga dan perselingkuhan. KDRT di Kota Jayapura terus meningkat yaitu pada Tahun 2019 ada 11 kasus Tahun 2020 ada 26 Kasus dan Tahun 2021 ada 74 kasus. Berdasarkan hal tersebut maka dilakukanlah kegiatan pengabdian masyarakat berupa pemberian edukasi kepada warag Jemaat GKI Lembah Yordan Emereuw Kota Jayapura melalui seminar tentang Membangun Keluarga Kristen Mandiri Yang Bebas Dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kenali Pelaku dan Waspadai Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kami berharap melalui kegiatan ini warga jemaat dapat memahami defenisi, pelaku, waspadai dampak yang diakibatkan oleh KDRT, hak-hak korban dan ancaman pidana atas kekerasan fisik yang diakibatkan oleh KDRT dan dapat mengedukasi semua anggota keluarga maupun tetangga.References
Ahmadi, Abu. (2007). Sosiologi Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Irma Rostiana, Wilodati, Mirna Nur Alia A. (2015). Hubungan Pola Asuh Orang Tua dengan Motivasi Anak untuk Bersekolah, Jurnal Sosietas, Vol. 5 No 2.
Sri Wahyuningsih. (1991). Kajian Kriminologis Kekerasan Terhadap isteri dalam Rumah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: P.N. Pustaka.
Sutrisminah Emi. (2012). Dampak Kekerasan Pada Istri Dalam Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Reproduksi. Majalah Ilmiah Sultan Agung. Vol. 50 No. 127. Hal. 23-34.
Downloads
Published
Versions
- 2022-11-27 (2)
- 2022-11-27 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Triana Mansye Kubelaborbir
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.