PENGENALAN ANTI KORUPSI KEPADA MASYRAKAT DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DESA UWETH SERAM BAGIAN BARAT

Authors

  • Jacob Hattu Universitas Pattimura
  • Juanrico A. S. Titahelu Universitas Pattimura
  • Elias Z Leasa Universitas Pattimura
  • Anna Maria Salamor Universitas Pattimura

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.8527

Abstract

Masalah  korupsi  atau  biasa  dikenal dengan tipikor, merupakan sebuah kejahatan atau sebuah tindak  pidana melawan dan juga melanggar hukum yang sifatnya  untuk  memperkaya diri sendiri ataupun orang lain ataupun koorporasi yang mana tindakan tersebut dapat merugikan keuangan dari suatu negara ataupun juga  perekonomian  di suatu negara. Hal tersebut adalah merupakan suatu masalah yang dihadapi masyarakat yang kini semakin marak, Oleh karena itu masalah korupsi seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan masyarakat ke arah yang lebih positif. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini yaitu sosialisasi pengenalan anti korupsi kepada masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak yang positif daalam menanggulangi tindak pidana korupdi di desa uweth.

References

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, cetakan 1, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.

Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.

Ilhami Bisri, Sistem Hukum Indonesia. Prinsip-Prinsip dan Implementasi Hukum di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.

Mardjono Reksodipuro, Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana, Kumpulan Karangan Buku ketiga, Lembaga Kriminologi UI, Jakarta, 1994.

Roni Hanitjo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Yurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1980.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, cetakan keempat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1995

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Rajawali Press, Jakarta, 2003

Downloads

Published

2022-11-11 — Updated on 2022-11-14

Versions

How to Cite

Hattu, J. ., Titahelu, J. A. S. ., Leasa, E. Z. ., & Salamor, A. M. (2022). PENGENALAN ANTI KORUPSI KEPADA MASYRAKAT DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DESA UWETH SERAM BAGIAN BARAT. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 1820–1823. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.8527 (Original work published November 11, 2022)