PENGUATAN KAPASITAS SANIRI NEGERI DALAM MEMBENTUK PERATURAN NEGERI DI NEGERI NUSANIWE KOTA AMBON

Authors

  • Natanel Lainsamputty Universitas Pattimura
  • Ronny Soplantila Universitas Pattimura
  • Garciano Nirahua Universitas Pattimura

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.7242

Abstract

Peraturan Negeri merupakan dasar dalam bertindak oleh pemerintah, sehingga arah pembentukan peraturan harus menjawab kebutuhan masyarakat. Kenyataan yang terjadi di pemerintah Negeri kewenangan pembentukan peraturan Negeri dimiliki oleh Saniri Negeri. Realita yang terjadi sumber daya yang ada pada Saniri Negeri Nusaniwe masih terbatas kemampuannya dalam membentuk peraturan Negeri. Adapun metode yang dipakai dalam pengabdian ini adalah metode penyuluhan dan praktek pembentukan peraturan negeri di Negeri Nusaniwe. Harapan kami kegiatan ini dapat menambah kapasitas pengetahuan Saniri Negeri Nusaniwe dalam mebenruk Peraturan Negeri.

References

Mulyanto, 2015, Keberlakuan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa di bali dalam perspektif sosiologi hukum, Mimbar Hukum Volume 27, Nomor 3, Surakarta

Muhammad Alfa Sikar, Pemberdayaan Kapasitas Saniri Negeri Dalam Pembemtukan Peraturan Negeri Di Negri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Juli 2021

Maschab, Mashuri, 1992, Pemerintahan Desa di Indonesia . Pusat Antar Universitas UGM, Yogyakarta.

Downloads

Published

2022-11-03

How to Cite

Lainsamputty, N., Soplantila, R., & Nirahua, G. . (2022). PENGUATAN KAPASITAS SANIRI NEGERI DALAM MEMBENTUK PERATURAN NEGERI DI NEGERI NUSANIWE KOTA AMBON. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 1631–1633. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.7242