PENGUATAN KAPASITAS SANIRI NEGERI DALAM MEMBENTUK PERATURAN NEGERI DI NEGERI NUSANIWE KOTA AMBON
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.7242Abstract
Peraturan Negeri merupakan dasar dalam bertindak oleh pemerintah, sehingga arah pembentukan peraturan harus menjawab kebutuhan masyarakat. Kenyataan yang terjadi di pemerintah Negeri kewenangan pembentukan peraturan Negeri dimiliki oleh Saniri Negeri. Realita yang terjadi sumber daya yang ada pada Saniri Negeri Nusaniwe masih terbatas kemampuannya dalam membentuk peraturan Negeri. Adapun metode yang dipakai dalam pengabdian ini adalah metode penyuluhan dan praktek pembentukan peraturan negeri di Negeri Nusaniwe. Harapan kami kegiatan ini dapat menambah kapasitas pengetahuan Saniri Negeri Nusaniwe dalam mebenruk Peraturan Negeri.References
Mulyanto, 2015, Keberlakuan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa di bali dalam perspektif sosiologi hukum, Mimbar Hukum Volume 27, Nomor 3, Surakarta
Muhammad Alfa Sikar, Pemberdayaan Kapasitas Saniri Negeri Dalam Pembemtukan Peraturan Negeri Di Negri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Juli 2021
Maschab, Mashuri, 1992, Pemerintahan Desa di Indonesia . Pusat Antar Universitas UGM, Yogyakarta.
Downloads
Published
2022-11-03
How to Cite
Lainsamputty, N., Soplantila, R., & Nirahua, G. . (2022). PENGUATAN KAPASITAS SANIRI NEGERI DALAM MEMBENTUK PERATURAN NEGERI DI NEGERI NUSANIWE KOTA AMBON. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 1631–1633. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.7242
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Natanel Lainsamputty, Ronny Soplantila, Garciano Nirahua
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.