PENERAPAN MODEL DELIBERATIF DALAM PERUMUSAN PERATURAN DESA DI KAMPUNG SUNGAI TENGAH, KECAMATAN SABAK AUH, KABUPATEN SIAK

Authors

  • Hasim As’ari Universitas Riau
  • Sujianto Sujianto Universitas Riau
  • Febri Yuliani Universitas Riau
  • Hafzana Bedasari Universitas Riau
  • Masrul Ikhsan Universitas Riau
  • Ahmad Hadi Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i6.38190

Keywords:

Deliberatif, Perumusan, Peraturan Desa

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menerapkan model deliberatif dalam proses perumusan peraturan desa di Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Model deliberatif adalah pendekatan dalam pengambilan keputusan yang menekankan partisipasi aktif masyarakat melalui musyawarah dan dialog. Proses ini dianggap dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan transparan serta sesuai dengan kebutuhan lokal. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini mencakup observasi, wawancara mendalam, serta diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah desa. Hasil menunjukkan bahwa pendekatan ini meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan peraturan desa, menciptakan peraturan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal, serta memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Saran yang diberikan meliputi perlunya pelatihan berkelanjutan untuk masyarakat, serta dukungan teknis dari pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan proses deliberatif.

References

Alim, M. S. (2024). Ilmu Politik & Kebijakan Publik. Mega Press Nusantara.

Lele, G. (2024). Kebijakan Publik Untuk Transformasi Sosial: Sebuah Pendekatan Kritis-Agonistik. UGM PRESS.

Makhfud, M., Sulatri, K., & Ismail, Y. (2024). Urgensi asas kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat dalam pembentukan peraturan desa. Yurijaya: Jurnal Ilmiah Hukum, 6(1), 86–95.

Muhjad, M. H., Anwary, I., Koswara, D., Fahmanadie, D., & Mursalin, A. (2025). Program Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa Yang Bernuasa Hijau Dan Berwawasan Lingkungan di Desa Panjaratan Kabupaten Tanah Laut. Jurnal Pengabdian Masyarakat Waradin, 5(1), 175–188.

Nurhadiyanti, N. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Peraturan Desa Resun Pesisir Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga. Tanah Pilih, 2(1).

Purbaningrum, D., & Adinugraha, H. H. (2024). Transformasi Kebijakan Publik Menyiasati Ketidaktepatan Sasaran Bantuan Sosial Di Desa Pringsurat Untuk Kesejahteraan Masyarakat Yang Lebih Baik. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 15(2), 31–44.

Sari, M. (2021). Kajian Pusat Pertumbuhan Dan Wilayah Hinterland Di Kabupaten Siak. Universitas Islam Riau.

Siswadi, S., & Syaifuddin, A. (2024). Penelitian Tindakan Partisipatif Metode Par (Partisipatory Action Research) Tantangan dan Peluang dalam Pemberdayaan Komunitas. Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan, 19(2), 111–125.

Zitri, I., Rifaid, R., & Umami, R. (2022). Pendampingan penguatan kapasitas anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Karang Bongkot dalam penyusunan perdes pembentukan Bumdes. JCES (Journal of Character Education Society), 5(3), 726–738.

Zunaidi, A. (2024). Metodologi Pengabdian Kepada Masyarakat Pendekatan Praktis untuk Memberdayakan Komunitas. Yayasan Putra Adi Dharma.

Downloads

Published

2024-11-23

How to Cite

As’ari, H. ., Sujianto, S., Yuliani, F. ., Bedasari, H., Ikhsan, M. ., & Hadi, A. . (2024). PENERAPAN MODEL DELIBERATIF DALAM PERUMUSAN PERATURAN DESA DI KAMPUNG SUNGAI TENGAH, KECAMATAN SABAK AUH, KABUPATEN SIAK. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(6), 11609–11612. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i6.38190