PENINGKATAN KESEHATAN JIWA REMAJA MELALUI PENDIDIKAN KESEHATAN BERBASIS TEKNOLOGI DIGITAL KESEHATAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.34212Keywords:
Kesehatan Jiwa, Remaja, Pendidikan KesehatanAbstract
World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa remaja merupakan masyarakat yang berada di rentang usia 10 sampai 19 tahun. Adapun, menurut Peraturan Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja didefinisikan sebagai penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Remaja merupakan masa peralihan dari anak anak menuju dewasa. Peralihan dari usia remaja menuju dewasa merupakan masa yang penuh tantangan.Berbagai tantangan dalam kehidupan remaja dapat menyebabkan remaja mengalami masalah kesehatan mental. Diantaranya mengenai ansietas dan depresi pada remaja, kejadian bullying, body shaming, gangguan harga diri, dan sebagainya. Untuk mencegah terjadinya masalah-masalah tersebut diperlukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan remaja mengenai cara mencegah dan mengatasi masalah kesehatan jiwa. Pengabdian masyarakat ini merupakan bagian dari kegiatan Tridharma dosen yang bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan remaja khususnya kesehatan mental di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bandung Barat. SMK Bandung Barat merupakan salah satu SMK memiliki berbagai jurusanKegiatan ini berisi pendidikan kesehatan mengenai topik kesehatan jiwa yang telah ditentukan dan disepakati oleh guru BK, dan dilanjutkan dengan salah satu intervensi terapi untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa tersebut. Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas Fase E, yang terdiri dari 4 kelas. Pada kegiatan ini juga dilakukan pengukuran pre dan post pendkes dan terapi untuk mengukur pengetahuan/kondisi kesehatan jiwa siswa. Setelah kegiatan ini didapatkan bahwa pengetahuan siswa mengenai kesehatan mental meningkat dan kondisi kesehatan mental siswa sedikit mengalami perubahan setelah dilakukan terapi. Berbagai topik pendkes dan terapi disarankan untuk dilanjutkan oleh pihak sekolah kepada siswa tahun ajar baru berikutnya dan ditindaklanjuti oleh guru BK.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rahmi Imelisa, Khrisna Wisnusakti, Fifi Siti Fauziah Yani, Ibrahim Noch Bolla, Sri Wulandari N, Suharjiman Suharjiman, Rini Mulyati, Budi Santoso, Lina Safarina, Monna Maharani Hidayat, Juju Juhaeriah, Hikmat Rudyana, Dewi Umu Kulsum, Kiki Gustryanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.