This is an outdated version published on 2022-07-16. Read the most recent version.

INOVASI DAN KREATIFITAS SERTA PENERAPAN 12 PRINSIP DASAR UPI YPTK PADA USAHA OPPA BOX PADANG

Authors

  • Dinul Aziza Fitri Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang
  • Diva Somya Refinda Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang
  • Ozi Ginti Azary Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang
  • Ramdani Bayu Putra Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v3i1.3336

Abstract

UPI YPTK memiliki 12 prinsip dasar yang mana prinsip tersebut dipelajari pada mata kuliah pendidikan karakter. 12 prinsip dasar UPI YPTK merupakan hal-hal yang tertera dalam ajaran islam. Prinsip dasar ini menjadi landasan segenap civitas akademika dilingkungan kampus namun juga bisa diterapkan dilingkungan UMKM karena peran UMKM mampu mengembangkan penerapan 12 prinsip dasar dengan mengedepankan potensi yang dimiliki oleh usaha itu sendiri. Sumber daya manusia yang berkualitas pada kegiatan UMKM diharapkan mampu meningkatkan inovasi dan kreatifitas atas produk yang dihasilkannya selain itu dengan dukungan SDM yang memadai maka usaha yang akan dijalankan dapat menjadi pemenang ditengah persaingan usaha diera globalisasi. Berdasarkan kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa Oppa Box Padang akan memberikan pemahaman pentingnya inovasi dan kreatifitas serta penerapan 12 prinsip dasar UPI YPTK pada usaha Oppa Box Padang  untuk meningkatkan kualitas dan penjualan usaha yang sedang dilakukan.

References

https://journals.upiyai.ac.id/index.php/IKRAITHEKONOMIKA/article/download/1021/807

http://jurnal.stiebankbpdjateng.ac.id/jurnal/index.php/magisma/article/download/135/130/

https://www.perhumas.or.id/bisnis-UMKM-di-era-pandemi-inovasi-dandigitalisasi/

Downloads

Published

2022-01-13 — Updated on 2022-07-16

Versions

How to Cite

Fitri, D. A. ., Refinda, D. S. ., Azary, O. G. ., & Putra, R. B. . (2022). INOVASI DAN KREATIFITAS SERTA PENERAPAN 12 PRINSIP DASAR UPI YPTK PADA USAHA OPPA BOX PADANG. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 21–25. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i1.3336 (Original work published January 13, 2022)