PENINGKATAN PARTISIPASI POLITIK MELALUI PEMBENTUKAN KOMUNITAS MASYARAKAT PEDULI PEMILU DI DESA TELUK RHU

Authors

  • Hasanuddin Hasanuddin Universitas Riau
  • Fadhiilatun Nisaa Universitas Riau
  • Ben Hansel N. Zebua Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.26075

Keywords:

Partisipasi Politik, Komunitas Masyarakat, Pemilu

Abstract

Akan dilaksanakannya pemilu serentak pada 14 Februari 2024, tentunya masyarakat sebagai peserta pemilu ikutserta dalam pesta demokras tersebut. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tingkat partisipasi masyarakat yang menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2015 mencapai 61% saja. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih masyarakat Kabupaten Bengkalis pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020, secara keseluruhan mencapai 71,7 persen. Adapaun Kecamatan yang memenuhi target KPU yaitu: Bengkalis, Bantan, Bandar Laksamana, dan Rupat (2020). Sementara itu Rupat Utara masih jauh dari target KPU, dengan target partisipasi pemilih Pemilu 2024 sekitar 79,5 persen. Untuk itu, maka perlunya upaya dalam meningkatkan partisipasi politik di Rupat Utara. Rupat Utara merupakan pulau terluar Indonesia yang berhadapan langsung dengan selat Malaka dan berbatas dengan Malaysia. Maka program pengabdian ini, dengan pembentukan komunitas masyarakat peduli pemilu di Desa Teluk Rhu Provinsi Riau 2023. Masyarakat, pemuda dan berbagai perwakilan masyarakat yang ada di Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara yang dapat berpartisipasi aktif untuk kegiatan pembentukan komunitas masyarakat peduli pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024. Pemilihan Desa Teluk Rhu karena berada di pesisir pantai yang cukup jauh dari pusat kawasan desa dan merupatan tempat tujuan wisata.

References

Bismar Arianto. (2011). Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Dalam Pemilu. Jurnal Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan, 1(1).

Liando, D. M. (2016). Pemilu Dan Partisipaso Politik Masyarakat (Studi Pad a Pemilihan Anggota Legislatif Dan Pemilihan Presiden Dan Calon Wakil Presiden Di Kabupaten Minahasa Tahun 2014). Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 3(2), 14–28.

Haris, Syamsudin. (2007). Desentralisasi, Demokrasi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah. Jakarta: LIPI Press

Mitchell, Bruce, (2005). “Participatory Partnerships: Engaging and Empowering to Enhance Environmental Management and Quality of Life?”, Social Indicators Research, Vol. 71, pp. 123-144

Prasojo, Eko, (2008). “Mainstreaming Decentralized Governance in Indonesia”, Program Documents, unpublished

Septiana, Johan. (2013). Tingkat Pasrtisipasi Masyarakat dalam Kepemilikan Akta Kelahiran di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak . Banten: FISIP Universitas Sultan Agung Tirtayasa

Yang, Kaifeng, (2005). “Public Administrators’ Trust in Citizens: A Missing Link in Citizen Involvement Efforts”, Public Administration Review, Vol. 65, No. 3, pp 273-285

Arief, U. (2010). Mencipakan Sistem Politik Berdasarkan Pancasila Sebagai Upaya Peningkatan Ketahanan Nasional. Jurnal Sosial Humaniora, 3(2), 139–147. https:// doi.org/10.12962/j24433527. v3i2.645

Arwiyah, M. Y. (2012). Status Sosial Ekonomi dan Kualitas Partai Politik dalam Meningkatkan Partisipasi Politik. MIMBAR, Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 28(1), 85–92. https:// doi.org/10.29313/mimbar.v28i1.342

Atmaja, T. S., Sulistyarini, & Dewantara, J. A. (2020). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan: Volume 10, Nomor 1, Mei 2020. JPKN: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(1), 29–37.

Basahona, H., & Muhammad, S. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2014. Jurnal Geocivic, 1(1), 56–61.

Christina, D., Nindastu, P. I., & Lubis, D. (2015). Alternatif Media Pendidikan Politik Dalam Rangka Membangun PArtisipasi Politik Pemuda Tani. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 14(1), 13–29.

Anggraini, E. T., & Habibah, S. M. (2022). Partisipasi Politik Masyarakat Dolly Pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. JCSM, VII(01), 76-82.

Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilihan Umum Legislatif di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, IV(2), 329-348.

Avivah, H., & Haryanti, A. (2023). Peran Masayarakat dalam Partisipasi Politik Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024. Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa (JMKB), III(1), 14-21.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis. (2022). Kecamatan Rupat Utara dalam Angka 2022. Badan Pusat Statistik, Bengkalis. Xx + 66 Hlm.

Gunawan,Yusuf. (2017). Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Desa Tlogoweru. (Disertasi ,Satya Wacana University Press).

Mashuri. (2013). Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Gubenur di Provinsi Riau. Jurnal Menara, XII(2), 140-149.

Miaz, Y. (2012). Partisipasi Politik (Pola Perilaku Pemilih Pemilu Masa Orde Baru dan Reformasi). Padang: UNP Press Padang.

Putra, I. R. (2020). Political Participation of Communities in the 2018 Papua Gubernatorial Election Agenda. Jurnal Bina Praja, XII(2), 113-123.

Raden, S., Kurnia, I., & Massi, R. A. (2019). Partisipasi Politik dan Perilaku Pemilih (Dinamika Partisipasi Pemilih Pada Pemilihan Serentak 2020 di Sulawesi Tengah). Yogyakarta: KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cakrawala Yogyakarta.

Rahmadani, R., (2020). Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Presiden Tahun 2019 Di Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan. (Universitas Muhammadiyah Makassar). Diakses dari

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Downloads

Published

2024-02-28

How to Cite

Hasanuddin, H., Nisaa, F. ., & Zebua, B. H. N. . (2024). PENINGKATAN PARTISIPASI POLITIK MELALUI PEMBENTUKAN KOMUNITAS MASYARAKAT PEDULI PEMILU DI DESA TELUK RHU. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 2627–2632. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.26075

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.