STRATEGI PENINGKATAN PRODUKTIVITAS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA TELUKJAMBE TAHUN 2022
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.17161Keywords:
Desa, Telukjambe, Strategi, MasyarakatAbstract
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa itu sendiri dalam upaya memperkuat ekonomi desa secara mandiri dan terbentuk berdasarkan kebutuhan serta potensi desa. Adanya BUMDes dapat menggerakkan roda perekonomian di pedesaan karena aset ekonomi yang ada di desa harus dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa itu sendiri. Pada prakteknya di lapangan, keadaan BUMDes Desa Telukjambe tidak berjalan dengan mulus. Kurangnya kesadaran masyarakat dan sosialisasi dari pemerintah desa akan pentingnya berinovasi dalam menumbuhkan mental berwirausaha mandiri dikarenakan lokasi tersebut memang banyak yang berdekatan dengan kawasan industri sehingga berdampak kepada pola fikir masyarakat bahwa mereka hanya ingin bekerja sebagai karyawan pabrik yang bekerja untuk perusahaan bukan untuk membuka usaha sendiri dan menghasilkan kemandirian ekonomi. Penelitian ini menggunakan model strategi Koteen dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dalam penentuan informan menggunakan Purposive Sampling. Hasil penelitian menjukkan bahwa visi daripada BUMDes desa Telukjambe yaitu menggali seluruh potensi lokal yang dimiliki Desa Telukjambe dimana diharapkan seluruh potensi sumber daya manusia maupun alamnya dapat dikelola secara maksimal agar kesejahteraan desa dapat meningkat dan memiliki misi dengan program pembuatan produk lokal berupa pembuatan palet dan budidaya madu klanceng, strategi untuk produk palet ditargetkan pemasarannya dapat memasuki industri sekitar dan untuk madu klanceng dapat dikembangkan melalui sistem usaha padat karya sehingga dapat memaksimalkan potensi sumber daya baik alam maupun manusia. Pemetintah Desa Telukjambe bersinergi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) guna membantu pelaksananaan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam mengembangkan produk palet dan madu klanceng yang kemudian diharapkan penjualannya dapat diterima di tengah masyarakat luas.References
Adnan, A. (2021). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Di Desa Pitumpidange Kecamatan Libureng Kabupaten Bone. Universitas Muhamadiyah Makassar.
Iskandar, J. (2021). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Meningatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Jurnal Dialektika, 19(2), 1–11.
Pradini, R. (2020). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Di Desa Kedungturi Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Pemerintahan Dan Keamanan Publik, 2(1), 57–67.
Purnamasari, H. (2016). Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Berbasis Ekonomi Kerakyatan Di Desa Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang. Politikom Indonesiana, 1(2), 31–42.
Raka. (2020). Toko BUMDes Telukjambe Buka Lagi. Https://Radarkarawang.Id/Telukjambe/Toko-Bumdes-Telukjambe-Buka-Lagi.
Ramadhan, K. (2022). Implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) di Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang. . Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 6(3).
Salusu. (2008). Pengambilan Keputusan Stratejik. Grasindo.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Gerfi Farhandhika, Evi Priyanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.