PENGETAHUAN DAN MOTIVASI MENDAPATKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SISWA DAN GURU SMAN PURWOREJO JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.16753Keywords:
Hak Kekayaan Intelektual, Pengetahuan, Motivasi, SMAN 2 PurworejoAbstract
Tujuan kegiatan ini mengenalkan hak kekayaan intelektual sekaligus memberikan pelatihan tentang cara memperoleh pelindungan kekayaan intelektual bagi siswa dan guru SMAN 2 Purworejo. Mitra dalam program ini adalah segenap guru dan siswa SMAN 2 Purworejo, dengan permasalahan yang dihadapi antara lain: (1) keterbatasan akses informasi hukum terlebih tentang pengetahuan hak kekayaan intelektual, jenis-jenisnya serta prosedural perolehannya, dan (2) kurangnya wawasan pengetahuan hukum mitra yang juga dikarenakan belum pernah mendapatkan penyuluhan hukum tentang hak kekayaan intelektual. Solusi yang ditawarkan adalah dengan memberikan edukasi dan pelatihan guna pengayaan materi serta memberikan motivasi untuk mendapatkan legalitas karya intelektualnya. Kegiatan telah dilaksanakan dengan baik, dengan hasil terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman akan aspek positif dan negatif adanya HKI, syarat dan sistem perolehan hak cipta, hak Paten, hak merek desain industri dan desain tata letak sirkuit terpadu, serta motivasi untuk memperoleh HKI.References
Hidayah, K. (20170 Hukum HKI Hak Kekayaan Intelektual. Surabaya: Setara Press.
Konsideran Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Purwaningsih, E. Rachmawati, E., Islami, I, (2021) Peningkatan Kesadaran terhadap Hak Cipta Bagi Guru-Guru SMPN 77 Jakarta. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol 5 (2) DOI: 10.31849/dinamisia.v5i2.3946
Purwaningsih, E. Yusuf, C., Bakry, M.R. (2019) Peningkatan Pengetahuan Hak Kekayaan Intelektual Guru-Guru Man 3 Jakarta Dalam Menumbuhkan Kesadaran Berkekayaan Intelektual. Jurnal Al-Ikhlas. Volume 4 Nomor 2.
Ramli, A.M. (2018) Hak Cipta Disrupsi Digital Ekonomi Kreatif, Bandung: PT Alumni.
Riswandi, B.A. (2016) Hukum dan teknologi: Model Kolaborasi hukum dan teknologi dalam Kerangka perlindungan Hak Cipta di internet. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM No 3 (33)
Riswandi, B.A. (2016). Doktrin Perlindungan Hak Cipta di Era Digital, Yogyakarta: FKUII Press
Saidin, OK. (2015) Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Simatupang, K.M. (2021) Tinjauan Yuridis Perlindungan hak Cipta dalam Ranah Digital. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. Vol 15 (1). 67-80.
Undang-Undang No. 13 tahun 2016 tentang Paten
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Wardoyo, Y.P, Regina, B.D., Resty, A.W.. (2021) Penyuluhan Hukum tentang Urgensi Pendaftaran HKI pada Guru SD Muhammadiyah 8 Dau. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 2 (1) DOI: https://doi.org/10.31004/cdj.v2i1.1515
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Endang Purwaningsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









