PERAN LEMBAGA PERKERDITAN DESA DALAM PEMBERDAYAAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT AKIBAT COVID-19 DESA GELGEL
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i3.16705Keywords:
Pendampingan, Ekonomi, Desa Adat, Lembaga Perkreditan Desa.Abstract
Sejak itu, pemerintah telah mengambil serangkaian langkah untuk mengurangi dampak epidemi Covid-19 pada berbagai industri. Pembatasan kegiatan masyarakat berdampak pada kegiatan usaha yang pada gilirannya berdampak pada perekonomian sektor ketenagakerjaan. Dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19, bantuan diberikan kepada desa adat Gelgel untuk membantu ekonomi masyarakat dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Bantuan yang diberikan dalam acara ini adalah untuk mendapatkan bantuan kredit murah dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di desa adat Gelgel di Kabupaten Klungkung dan kabupaten dengan memberikan dana pinjaman untuk pekerja yang di-PHK karena penutupan perusahaan mereka. Bekerja. Metode yang digunakan adalah metode analisis situasi di masyarakat. Acara ini bertujuan untuk membantu kelangsungan ekonomi masyarakat desa adat Gegel.References
Agustini, Made Eka. 2019. “Peran Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Dalam Memberikan Pelayanan Pada Masyarakat Desa Legian.” Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial 3(2):279–91. doi: 10.38043/jids.v3i2.2212.
Gorda, A. A. A. Ngr Sri Rahayu, Ketut Elly Sutrisni, and Ida Ayu Oka Martini. 2022. “Economic Empowerment of Gelgel Indigenous Village Communities Due to the Impact of Covid-19 Through Village Credit Institutions.” Law Doctoral Community Service Journal 1(2):65–70. doi: 10.55637/ldcsj.1.2.5716.65-70.
Gunawan, I. Putu Yoga Eka Putra, I. Nyoman Putu Budiartha, and Ni Made Puspasutari Ujianti. 2021. “Hak Eksekutorial Lembaga Perkreditan Desa Terhadap Benda Jaminan Hak Tanggungan Yang Berkedudukan Di Luar Wilayah Desa Adat.” Jurnal Analogi Hukum 3(2):183–87. doi: 10.22225/ah.3.2.2021.183-187.
Murdjito, Gatot. 2019. Metode Pengabdian Kepada Masyarakat.
Paramita, Ida Bagus Gede, and I. Gede Gita Purnama Arsa Putra. 2020. “New Normal Bagi Pariwisata Bali Di Masa Pandemi Covid 19.” Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Agama Dan Budaya 5(2):57–65.
Parwata, A. A. Gede Oka, and I. Ketut Kasta Arya Wijaya. 2018. “EKSISTENSI DESA PAKRAMAN DALAM PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN BUDAYA BALI (Kajian Terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali No 2 Tahun 2012, Tentang Kepariwisataan Budaya Bali).” Kertha Wicaksana 12(1):69–75. doi: 10.22225/kw.12.1.2018.69-75.
Suadnyana, Ida Bagus Putu Eka. 2020. “Desa Pakraman Sebagai Lembaga Adat Dan Lembaga Agama Bagi Kehidupan Masyarakat Hindu Di Bali.” Dharma Duta 18(1):21–32. doi: 10.33363/dd.v18i1.446.
Sundarianingsih, Pera. 2014. “Evaluasi Keberhasilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Dalam Menggerakkan Sosial Ekonomi Masyarakat Pedesaan (Studi Pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Pekutatan).” Jurnal Ekonomi Pembangunan 12(1):69–85. doi: 10.22219/jep.v12i1.3656.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat
Peraturan Gubernur Bali No.11 Tahun 2013 Tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhi dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 Tahun 2012 Tentang Peruahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 8 Tahun 2002 Tentang Lembaga Perkreditan Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 AAA. Ngr. Sri Rahayu Gorda, Ida Ayu Oka Martni, AAA. Tini Rusmini Gorda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.