PELATIHAN MITIGASI BENCANA DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 DI DUSUN KALEBAJENG KELURAHAN KALEBAJENG KECAMATAN BAJENG KABUPATEN GOWA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v2i1.1410Keywords:
Covid-19, Mitigation, DisasterAbstract
Darurat wabah virus Corona sedang dihadapi dunia saat ini. WHO (World Health Organization) pun telah mengubah statusnya dari Public Health of International Concern menjadi Pandemi. Dengan ditetapkannya status tersebut dunia pun responsif dengan upaya pencegahan dan penanggulangan tidak terkecuali di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman tentang mitigasi bencana pandemi Covid-19. Langkah-langkah dalam penanganan wabah perlu diketahui secara luas oleh masyarakat agar dapat mengambil langkah preventif dalam menghadapi wabah covid-19. Pelatihan mitigasi bencana pandemic Covid-19 dimulai dari langkah-langkah Pencegahan dan pengendalian Inveksi, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi untuk Isolasi di Rumah (Perawatan di Rumah), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi untuk Observasi, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi untuk Pemulangan Jenazah. Berdasarkan hasil pre dan post test pada 52 orang yang terdiri dari 10 pertanyaan quesioner, terdapat peningkatan pengetahuan mengenai mitigasi bencana covid-19. Berdasarkan persentasi hasil yang dicapai, diketahui bahwa terdapat peningkatan pengetahuan masyarakat sebesar 36,2% setelah mengikuti pelatihan ini. Pentingnya sosialisasi dari pemerintah setempat mengenai mitigasi bencana covid secara berkelanjutan selama pandemi berlangsung.References
Central Board of Secondary Education. (2006). Natural Hazard dan Disaster Management. Delhi: The Secretary Central Board of Secondary Education.
Etri, Y., Nova, F., Harmawati. (2020). Mencegah Penularan Virus Corona. Jurnal Abdimas Saintika, 2 (1), 33-39.
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
Worldmeters. (March, 2020). Covid-19 Coronavirus Pandemic. Diunduh dari https://www.worldometers.info/coronavirus/ tanggal 10 Maret 2020.