PENGENALAN PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH DI PONDOK PESANTREN SA'ADATU DARAIN - KLATEN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.12173Keywords:
praktik, bank, syariah, riba, akadAbstract
Pemahaman praktik perbankan syariah perlu ditingkatkan untuk mengurangi persepsi masyarakat bahwa praktik antara bank syariah dan bank konvensional adalah sama. Berdasarkan latar belakang tersebut, pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman praktik bank syariah. Lokasi pengabdian masyarakat dilaksanakan di Pondok Pesantren Sa'adatu Darain – Klaten. Pengenalan praktik perbankan syariah mengambil rujukan dari buku Praktik Perbankan Syariah karya M. Syafi’i Antonio. Pendekatan yang dilakukan tim pengabdian berupa kebutuhan pengenalan ragam literasi praktik perbankan syariah secara umum yakni terkait dengan jenis simpan dan pinjam, akad-akad yang digunakan bank syariah, bunga bank, dan mafaat menjauhi riba. Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dalam 4 (empat) tahap, yakni: 1) Evaluasi awal (Pretest), 2) Penyampaian Materi, 2) Tanya Jawab, dan 4) Evaluasi Akhir (Posttest). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mendapatkan pengetahuan ragam praktik bank syariah, perbedaan bank syariah dan konvensional, serta memahami perbedaan bunga vs riba. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman sesudah diberikan materi praktik pengenalan bank syariah. Berdasarkan hasil tersebut, kegiatan pengenalan bank syariah perlu lebih ditingkatkan lagi supaya bank syariah semakin dikenal masyarakat Indonesia.References
Amin, M. (2011). A simple introduction to Islamic mortgages. https://www.mohammedamin.com/Islamic_finance/A-simple-introduction-to-Islamic-mortgages.pdf
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani Press.
Baber, H. (2017). A comparative study of Islamic housing finance models and issues. Qualitative Research in Financial Markets, 9(2). https://doi.org/10.1108/QRFM-12-2016-0053
Fatwa DSN MUI Nomor 2 Tahun 2000 tentang Tabungan. https://mui.or.id/wp-content/uploads/files/fatwa/02-Tabungan.pdf
Fatwa DSN MUI Nomor 1 Tahun 2002 tentang Bunga (Interest/ Fa’diah). https://mui.or.id/wp-content/uploads/files/fatwa/32.-Bunga-InterestFaidah.pdf
Razak, D. A., & Taib, F. M. (2011). Consumers’ perception on Islamic home financing: Empirical evidences on Bai Bithaman Ajil (BBA) and diminishing partnership (DP) modes of financing in Malaysia. Journal of Islamic Marketing, 2(2), 165–176. https://doi.org/10.1108/17590831111139875
Smolo, E., & Hassan, M. K. (2011). The potentials of mush?rakah mutan?qisah for Islamic housing finance. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 4(3), 237–258. https://doi.org/https://doi.org/10.1108/17538391111166476
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Madha Ivantri, Suranto Suranto, Ahmad Faruk
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.