IMPLEMENTASI METODE HAZOP (HAZARD AND OPERABILITY STUDY) PADA PROSES PRODUKSI DI BALAI LATIHAN PENDIDIKAN TEKNIK TOMOHON
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i3.8189Keywords:
Produksi, HAZOP, MebelAbstract
Hazop ialah suatu metode identifikasi bahaya yang sistematis teliti dan terstruktur untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang menganggu jalannya proses dan risiko yang terdapat pada suatu peralatan yang dapat menimbulkan risiko merugikan bagi manusia atau fasilitas pada sistem.sektor industri mebel yang dapat mengubah kayu menjadi perabot rumah tangga dan peralatan kantor, tentunya akan menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja mebel, serta lingkungan kerja yang tercemar oleh debu dari proses produksi atau potensi kecelakaan kerja terhadap karyawan yang akan terjadi. Salah satu industri mebel yaitu Balai Latihan Pendidikan Teknik yang terletak di Kaaten, Tomohon Provinsi Sulawesi Utara mempekerjakan 34 orang khusus di bagian produksi. Perusahaan tersebut menghasilkan barang – barang seperti lemari, meja, kursi, tempat tidur, souvenir yang berbahan dasar kayu kelapa mengalami proses produksi yaitu pemotongan, penyerutan, pengamplasan, pengukiran, pengeboran, perakitan, pengecatan tentunya akan menghasilkan potensi risiko kecelakaan kerja yang tentunya akan berpengaruh pada karyawan. Dengan kata lain metode ini digunakan sebagai upaya pencegahan sehingga proses yang berlangsung dalam suatu sistem dapat berjalan lancar dan aman. Tujuan penggunaan Hazop sendiri ialah untuk meninjau suatu proses atau operasi pada suatu sistem secara sistematis untuk menentukan apakah proses penyimpangan dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan, untuk menganalisis atau meninjau kemungkinan terdapat potensi bahaya pada suatu proses. Hazop secara sistematis mengidentifikasi setiap kemungkinan penyimpangan (deviation) dari kondisi operasi yang telah ditetapkan dari suatu plant, dan menentukan konsekuensi yang merugikan sebagai akibat terjadinya penyimpangan serta memberikan rekomendasi atau tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak dari potensi risiko yang telah berhasil diidentifikasi.References
Anwar, P. M. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Arie, D., Rahmad, A., Yuniar. (2014). Usulan Penanganan Identifikasi Bahaya Dengan Menggunakan Teknik Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control (HIRADC) Studi Kasus di PT. Komatsu Under Carriage Indonesia. Bandung: Institut Teknologi Nasional Bandung.
Ashfal, R.C. (1999). Industrial Safety and Health Management. Fourth Edition. New Jersey: Prentice Hall, Inc.
Chaidir, S. (2003). Mengikuti Prosedur Menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Depdiknas.
Gabby, E. M. S. (2014). Manajemen Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) (Studi Kasus Pada Pembangunan Gedung SMA Eben Haezar). Manado: Universitas Sam Ratulangi.https://hendronurcahyo.wordpress.com/2013/12/16/Hazop-hazard-and-operability- studies-dalam-k3/ (tanggal akses: 21 September 2021)
Ivianda, A. (2013). Implementasi Metode Hazops Dalam Proses Identifikasi Bahaya dan Analisa Risiko Pada Feed Water System di Unit Pembangkitan Paiton PT. PJB. Surabaya: Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya.
Australian Standart / New Zealand Standart for Risk Management (AS/NZS 4630:2004).
Malthis & Jackson, (2003). Human Resource Management. New York: Thompson.
Munawir, A. (2010). HAZOP, HAZID VS JSA. Migas Indonesia.
OSHA (Occupational Safety and Health Administration). www.osha.gov.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 463/Men/1993.
Kotek, L., Tabas, M. (2012). Hazop Study With Qualitative Risk Analysis For Prioritization of Corrective and Preventive Action.
Resti, P. D. S. (2015). Analisis Kecelakaan Kerja Dengan Menggunakan Metode Hazard and Operability Study. Malang: Universitas Muhamadiyah Malang.
Sabar, (2007). Pengantar Metodologi Penelitian. FKIP: Universitas Maria Kudus.
Sartika, (2005). Gambaran Penggunaan Pelaksanaan Program Penggunaan Alat Pelindung Diri di Bagian Produksi non Penecilin di PT. Alphafarma, Laporan Magang FKM. Depok: Universitas Indonesia.
Sugiono. (2011). Metode Penelitian Administrasi. Bandung : Alvabeta.
Suma’mur, (1992). Higiene Perusahaan dan Keselamatan Kerja. Jakarta : CV. Haji Mas Agung.
Suma’mur, (2009). Higiene Perusahaan dan Keselamatan Kerja. Jakarta CV. Sagung Seto.
Suma’mur. (1987). Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan Cetakan Pertama. Jakarta : CV. Haji Mas Agung
Sutrisno., Kusmawan, R. (2007). Prosedur Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sukabumi: Yudisthira.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi No. Per/08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri.
Undang – Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang – Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Steefra D Mangkay, Yongker Baali, Harmen Fernando Sembel, Welong S. Surya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).