TINJAUAN FAKTOR PENYEBAB DISPUTE KLAIM BPJAS PASIEN COVID-19 DI RSU KABUPATEN TANGERANG
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i3.8143Keywords:
kalim , dispute, pasien, COVID19Abstract
Pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 menjadi fenomena pandemi dengan jumlah kasus dan kematian akibat Covid-19 yang meningkat dengan pesat, diperlukannya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang memadai, dalam proses pengganti pembiayaan/klaim yang dibayarkan pemerintah ke rumah sakit, banyak terjadi kasus dispute pada klaim pasien Covid-19, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pembiayaan di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan pasien Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab dispute klaim pada pasien Covid-19, metode penelitian yang digunakan adalah mix method dimana satu buah variable penelitian menggunkan pendekatan kualitatif dan 2 variabel menggunakan pendekatan kuantitatif, dan teknik pengumpulan data adalah observasi, pedoman wawancara dan studi dokumen berupa berita acara hasil verifikasi BPJS. Berdasarkan hasil penelitian terdapat 9 kriteria penyebab dispute klaim pasien Covid-19, berkas dispute yang dianalisis sebanyak 78 data dispute dengan kasus kriteria kode C2-Peserta jaminan Covid tidak sesuai ketentuan dan dapat diidentifikasi kedalam 5 kategori yaitu, pasien konfirmasi dipertanyakan 32%, LOS yang tidak sesuai ketentuan 23%, gejala ringan tanpa sesak dan demam 17%, pasien probable tanpa komorbid dan dengan komorbid 26% suspek tanpa komorbid dan dengan komorbid 2%, Peraturan Mentri Kesehatan No 4344 tentang petunjuk teknis klaim pengganti biaya pelayanan Covid-19 terdapat batas penjaminan ataupun persyaratan pasien tersebut dinyatakan layak atau tidak untuk diklaim pembiayaannya.References
mbarwati, W. (2021). Pembiayaan Pasien COVID-19 dan Dampak Keuangan terhadap Rumah Sakit yang Melayani Pasien COVID-19 di Indonesia Analisis Periode Maret 2020 – Desember 2020. Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, 6(1), 23–37. https://doi.org/10.7454/eki.v6i1.4881
BPJS Kesehatan RI. (2017). Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan Dalam Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Hatta, G. R. (2010). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan (Universitas Indonesia, Ed.). Jakarta.
Indawati, L., Dewi, D. R., Pramono, A. E., & Maryati, Y. (2018). Manajemen informasi Kesehatan V. In sistem klaim dan asuransi pelayanan kesehatan.
Kemenkes RI. (2020). Pedoman Pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). MenKes/413/2020, 2019, 207.
Kemenkes RI. (2021). Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Vol. 4, pp. 1–21). Vol. 4, pp. 1–21.
Masrizal, M. (2015). Mixed Method Research. 53–56.
Mulyani, E. P., & Sonia, D. (2022). Kelengkapan Berkas Rekam Medis Kasus Covid-19 Kemenkes RI Untuk Klaim Pembiayaan. 16(8), 7173–7178.
Pemerintah Indonesia. (2020). Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (pp. 1–2). pp. 1–2.
Peraturan Presiden. (2011). Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan. BPJS. Retrieved from http://www.ainfo.inia.uy/digital/bitstream/item/7130/1/LUZARDO-BUIATRIA-2017.pdf
Widjaja, L. (2015). Manajemen Informasi Kesehatan I (Universitas Esa Unggul, Ed.). Jakarta: Univer.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Dina Munadiatu, Daniel Happy Putra, Puteri Fannya, Nanda Aula Rumana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).