SEBARAN RUMAH SEHAT DAN GAMBARAN PERILAKU PENGHUNI RUMAH TEMPAT TINGGAL DESA SITORAJO KARI KECAMATAN KUANSING TENGAH
Keywords:
Rumah Sehat, Perilaku Penghuni Rumah, SampahAbstract
Rumah sehat adalah konstruksi bangunan rumah hunian yang memenuhi syarat kesehatan, yaitu rumah yang memiliki konstruksi (langit-langit, dinding, lantai, jedela, ventilasi, dll) yang baik, jamban yang sehat, sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, kepadatan hunian rumah yang sesuai. Hasil penelusuran dan pengisian kuisioner, terdapat 10 atau 8,7 % dari subjek penelitian adalah rumah hunian yang termasuk dalam kategori rumah sehat dan sisanya 105 atau 91,3% dari subjek penelitian adalah rumah hunian termasuk dalam kategori rumah tidak sehat. Perilaku penghuni sebagian besar peduli akan kesehatannya dan lingkungan, keteraturan dalam membuka jendela dan membersihkan halaman rumah cukup tinggi dengan persentase 50,43%, sedangkan sisanya masih melakukan kebiasaan yang sama walau tidak selalu dikerjakan. Perilaku membuang kotoran bayi juga cukup tinggi dengan persentase 46,09% membuang atau membersihkan di jamban, 46,96% terkadang di jamban kadang dibuang di tong sampah karena bayinya kadang-kadang menggunakan pempers, sisanya 6,96% membuangnya di sungai. Perilaku membuang sampah juga tinggi dengan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan sebesar 49,57% sisanya mereka kadang membuang sampah pada tempat yang disediakan, terkadang membakarnya sendiri di halaman belakang rumah masing-masing.References
Budiharto. (2013). Pengantar Ilmu Perilaku Kesehatan dan Pendidikan Kesehatan Gigi.
Depkes, R. (2008). Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta.
Indonesia, P. R. (1992). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan Dan Permukiman Dengan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan Dan Permukiman.
Kandun, I. N. (2010). Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (1999). Keputusan Menteri Kesehatan RI (pp. 1–6). pp. 1–6.
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status Penghunian, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara. 1–120.
Meriyanda, R. (2013). Gambaran Perilaku Masyarakat Tentang Standar Rumah Sehat Bantuan Gempa dan Tsunami di Perumahan ADB Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat Tahun 2013. Universitas Teuku Umar.
Mubarak, W. I. (2009). Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Salemba Medika.
Notoatmodjo. (2010). Promosi Kesehatan Teori dan Aplikasi. (Vol. 4). Jakarta: Rineka Cipta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001. (2001).
Riviwanto, M., & DKK. (2011). Penyehatan Permukiman (Vol. 7). Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).