ANALISIS STRATEGI DAN KESIAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SANJIWANI TERKAIT DENGAN PP 47 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN KELAS STANDAR JKN

Authors

  • Yurita Agung Program Studi Administrasi Rumh Sakit, Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatanan Universitas Bali Internasiona
  • I Nyoman Adikarya Nugraha Program Studi Administrasi Rumh Sakit, Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatanan Universitas Bali Internasiona
  • Anak Ayu Sri Saraswati Program Studi Administrasi Rumh Sakit, Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatanan Universitas Bali Internasiona

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i3.5908

Keywords:

PP No. 47 Tahun 2021, kesiapan, strategi

Abstract

Diterbitkannya PP No 47 Tahun 2021 tentang perumahsakitan sebagai impelentasi Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, maka akan berdampak pada aturan tempat tidur pada pelayanan rawat inap di rumah sakit bagi pasien peserta JKN. Dihapusnya konsep rawat inap berbasis kelas digantikan dengan kaidah baru pelayanan rawat inap kelas standar dengan 12 indikator yang harus dipenuhi. Penelitian kualitatif dengan pendekatan Rapid Assesment Procedures (RAP), meliputi wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan tahapan: persiapan analisis data, mencermati data, interpretasi data, verifikasi data, dan representasi data. Strategi RSUD Sanjiwani dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang pemenuhan kelas standar bagi pasien peserta JKN terdiri atas persiapan, upaya, anggaran, hambatan dan tantangan. Kesiapan penerapan kebijakan sudah siap, dimana sarana prasarana dan SDM sudah disiapkan. Untuk ruang rawat inap yang akan disiapkan sebagai kelas standar adalah ruang rawat inap kelas 2 dan kelas 3. Namun beberapa partisipan mengatakan belum ada persiapan, seperti belum diadakan rapat dan sosialisasi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan kebijakan terdiri atas pengetahuan terkait kebijakan, dukungan terhadap implementasi, hambatan implementasi. Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani telah memiliki strategi dalam rangka menerapkan pelayanan rawat inap kelas standar JKN. Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani sudah menyiapkan sebagian besar kriteria pelayanan rawat inap kelas standar dan saat ini akan melengkapi beberapa kriteria yang belum terpenuhi.

References

Dewan Jaminan Sosial Nasional. (2021). Dewan Jaminan Sosial Nasional Tahun 2021. Tentang Self Assessment Kesiapan RS Untuk Implementasi Kebijakan Kelas Standar Rawat Inap JKN. Jakarta; Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Mardiah, N. (2019). Peranan Positive Organization Behavior Dalam Meningkatkan Kinerja Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Maqdis Jurnal Kajian Ekonomi Islam.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. Jakarta: Peraturan Pemerintah Indonesia.

Pujilestari, A., Pasinringi, S.A. dan Sangkala, S. (2018). Daya Saing Di Rumah Sakit Islam Faisal Tahun 2017. Jurnal Kesehatan Masyarakat Maritim.

Roekminiati, S., & Pramono, S. (2016). Implemantas Program JKN Pada Rumah Sakit Sebagai Pemberi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Bagian Rawat Inap Rumah Sakit Umum Haji Surabaya. Repository Universitas Dr. Soetomo.

Saifullah, S., Ikbal, M. dan Thamrin, H. (2019). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit Arifin Nu’mang Kabupaten Sidenreng Rappang. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan.

Thahir, C.B. dan Darmaja, S. (2022). Analisis Kebijakan Operasional tentang Fraud Clinical Pathway Pasien JKN Rawat Inap RSUD Buru Maluku. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat.

Trianengsih, A.T., Hardisiman, H. dan Almasdy, D. (2019). Implementasi Permenkes nomor 72 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit terhadap tatakelola SDM instalasi farmasi RSU Mayjen HA Thalib Kerinci tahun 2018. Jurnal Kesehatan Andalas.

Utarini, A. (2020). Tak Kenal MakaTak Sayang: Penelitian Kualitatif dalam Pelayanan Kesehatan. UGM PRESS.

Downloads

Published

2023-12-20

How to Cite

Agung, Y., Nugraha, I. N. A. ., & Saraswati , A. A. S. . (2023). ANALISIS STRATEGI DAN KESIAPAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SANJIWANI TERKAIT DENGAN PP 47 TAHUN 2021 TENTANG PENERAPAN KELAS STANDAR JKN. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 6(3), 1681–1689. https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i3.5908