INTERVENSI PENDERITA ODGJ (ORANG DALAM GANGGUAN JIWA) RINGAN DI PUSKESMAS RAWAT INAP PERMATA SUKARAME
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i2.5439Keywords:
Kesehatan Jiwa, Orang dengan gangguan jiwa, intervensiAbstract
Kesehatan Jiwa disingkat Keswa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan stress, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Dari data yang didapatkan di wilayah kerja Puskesmas Rawat Inap Permata Sukarame, jumlah sasaran penderita gangguan kesehatan jiwa yang berkunjung ke Puskesmas adalah 39 orang dalam 1 tahun. Namun, penderita gangguan kesehatan jiwa yang berkunjung ke Puskesmas Permata Sukarame hanya 10 orang dengan persentase 25,64%, sedangkan target capaian penderita gangguan kesehatan jiwa yang berkunjung ke Puskesmas Permata Sukarame adalah 100% Tidak tercapainya target sasaran penderita gangguan kesehatan jiwa yang berkunjung ke Puskesmas Permata dikarenakan beberapa sebab yaitu kurangnya kesadaran tentang keswa, masyarakat mengucilkan penderita gangguan kesehatan jiwa, kurangnya kepedulian keluarga atau pendamping terhadap penderita gangguan kesehatan jiwa, kader posbindu belum aktif dalam program keswa, dan tenaga kesehatan belum melakukan kunjungan rumah penderita gangguan kesehatan jiwa. Penelitian kualitatif ini dilakukan dengan cara wawancara dan observasi kerumah penderita ODGJ yang terdapat di wilayah kerja Puskesmas. Hasil intervensi ini sangat bagus karena meningkatkan jiwa sosial dari ODGJ sehingga mereka tidak lagi takut untuk bertemu orang baru.References
Hawari, D. (2001). Pendekatan holistik pada gangguan jiwa: skizofrenia. Jakarta: Balai Penerbit FKUI
Indrawati, D., Wahyudi, dan Ratu, N. (2014). Peningkatan Kemampuan Pemecahan Masalah Matematika Melalui Penerapan Problem Based Learning untuk Siswa Kelas V SD. Satya Widya. 30(1): 17-27
Kemenkes RI. (2014). UU RI No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa. Jakarta: Kemenkes RI
Kemenkes RI. (2018). Hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018. Kementrian Kesehatan RI, 53(9), 1689– 1699.
Kemenkes RI. (2020.) Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jakarta: Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI
Lisyorini, P.I., dan Yuliani, N. (2020). Identifikasi Prioritas Masalah Unit Rekam Medis di Puskesmas Nusukan. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. 3(1)
Murni, R., & Astuti, M. (2015). Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Mental Melalui Unit Informasi Dan Layanan Sosial Rumah Kita. Pusat Kajian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI, 1(03), 278–292.
Nasriati, R. (2017). Stigma Dan Dukungan Keluarga Dalam Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). MEDISAINS: Jurnal Ilmiah Ilmu - Ilmu Kesehatan, 15(1), 56–65.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
WHO. 2018. Mental Health: Strengthening Our Response. https://www.who.int/news-room/fact- sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Wayan Aryawati, Renna Oktavia Rudi Rudi, Zelda Nora Afriza, Zelda Nora Afriza, Desna Sari Putri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).