HUBUNGAN PROGRAM SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DENGAN UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 PADA ERA NEW NORMAL DI PT. WASCO KABUPATEN TANGERANG
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i2.4991Keywords:
era new normal, pencegahan, COVID19, smk3Abstract
Menginfeksi hampir seluruh negara di dunia, jumlah pekerja konstruksi di Indonesia terkonfirmasi Covid-19 merebak di berbagai perusahaan jasa konstruksi. Menurut Disnakertrans Provinsi Banten terdapat 92 pekerja yang terkonfirmasi virus Covid-19. Berdasarkan data Kemenaker Republik Indonesia, sudah lebih dari 2000 perusahaan di Indonesia sudah menerapkan dan menerima penghargaan SMK3, hanya saja beberapa diantaranya belum menjalankan program SMK3 dengan baik sehingga kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja masih banyak terjadi di sektor konstruksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan upaya pencegahan Covid-19 pada era new normal di PT. Wasco Kabupaten Tangerang. Jenis penelitian ini menggunakan analitik observasional dengan pendekatan kuantitatif dan desain cross sectional. Besar populasi dalam penelitian ini sama dengan besar sampel yaitu 60 responden yang diambil dengan menggunakan teknik total sampling. Uji statistik bivariat yang digunakan adalah chi square. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa ada hubungan antara program sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dengan upaya pencegahan Covid-19 berdasarkan aspek penetapan kebijakan K3 (p-value 0,021), aspek perencanaan K3 (p-value 0,000), aspek pelaksanaan rencana K3 (p-value 0,008), dan tidak ada hubungan antara program sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dengan upaya pencegahan Covid-19 berdasarkan aspek pemantauan dan evaluasi SMK3 (p-value 0,803), dan aspek peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3 (p-value 0,607). Berdasarkan hasil penelitian diharapkan para pekerja untuk selalu mentaati peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku diperusahaan, serta bagi perusahaan untuk selalu terus mempertahankan program-program yang sudah berjalan baik.References
ALFONCO RONI BURJU SIMANGUNSONG. (2014). Analisis Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3) Di Pt Madjin Crumb Rubber Factory Indrapura Kabupaten Batubara Tahun 2014 [Sumatera Utara].
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten. (2020). Kasus Positif Corona.
Ferial, R. M. (2020). Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Pada Area Kerja Pt. Semen Padang. JESS (Journal of Education on Social Science), 4(2), 271.
Herman Susila, & Arbianto, R. (2021). Penerapan Protokol Pencegahan Covid-19 Dalam Pelaksanaan Proyek Konstruksi. Jurnal Teknik Sipil Dan Arsitektur, 26(2), 10–17.
Isnaeni, L. M. A., Hastuti, M., & Yusma, R. H. (2020). FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEJADIAN MUSCULOSKELETAL DISORDERS (MSDs) PADA PEMANEN KELAPA SAWIT DI PT. JOHAN SENTOSA. PREPOTIF: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 4(1), 70-77.
Irmawartini dan Nurhaedah. (2017). Metodologi Penelitian. Pusat Penddidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Notoatmdjo S. (2014). Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta.
Novianto, A. E., Sri, F. H., & Sugiyarto. (2016). Analisis Pengaruh Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Terhadap Kinerja Pekerja Konstruksi Pada Proyek Pembangunan Fly Over Palur. E-Jurnal Matriks Teknik Sipil, 4 No 4(April 2011), 1094–1102.
Sholikin, M. N., & Herawati. (2020). Aspek Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Bagi Tenaga Medis Dan Kesehatan Di Masa Pandemi. Majalah Hukum Nasional, 50(2), 163–182.
Sucipto C. D. (2020). Metodologi Penelitian Kesehatan. Gosyen Pub.
Syafira Bella Maudica, Hanifa M. Denny, B. K. (2020). Implementasi SMK3 Standar International Labour Organization (ILO) 2001 pada Salah Satu Perusahaan Galangan Kapal. Undip: Jurnal Teknik Industri, 15 No 3, 9.
Yanuar Kurniawan. (2015). Tingkat Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada Proyek Konstruksi, Studi Kasus di Kota Semarang. Scaffolding Universitas Negeri Semarang, 4 Nomor 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Yuli Sri Oktaviani, Tri Okta Ratnaningtyas, Ida Listiana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).