TINJAUAN PELAKSANAAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK GUUNA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DI RSUD BANDUNG KIWARI

Authors

  • Indah Ratna Ayu Nur Tasmirah Program Studi Rekam Medis dan Informisa Kesehatan Politeknik Piksi Ganesa
  • Erix Gunawan Program Studi Rekam Medis dan Informisa Kesehatan Politeknik Piksi Ganesa

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i3.33690

Keywords:

kuailitais peilaiyainain, peilaiksainaiain, reikaim meidis eileiktronik

Abstract

Rekam medis elektronik adalah perangkat teknologi yang berperan penting dalam peningkatan kualitas pelayanan, menjamin aksesibilitas dan kulitas informasi, serta meningkatkan kepuasan pasien. Pelaksanaan rekam medis elektronik berpotensi untuk meningkatkan efisiensi dokumentasi. memperbaiki berbagai informasi dan mendorong tanggung jawab bersama antara tenaga medis dan pasien. tujuan penelitian ini untuk mengetahui tinjauan pelaksanaan rekam medis elektronik guna meningkatkan kulitas pelayanan di RSUD Bandung Kiwari. penelitian ini menggunakan metode kuantitatid dengan dendekatan deskriptif. berdasarkan hasil penelitian dengan adanya pelaksanaan rekam medis elektronik mampu meningkatkan kualitas peleyanan di RSUD Bandung Kiwari sebesar 87,4%. dari penelitian ini, ditemukan permasalahan diantaranya ketersediaan sarana dan prasarana masih belum mencukupi , beberapa staf masih memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dan memerlukan pelatihan tambahan. ketidaksiapan sumber daya manusia dalam menghadapi transisi dari sistem manual ke digital. adapun saran peru dilakukan penambahan dan perbaikan sarana dan prasarana agar dapat memenuhi kebutuhan yang ada. diperlukan program pelatihan intensif dan dukungan berkelanjutan untuk membantu staf lebih cepat menyesuaikan diri. diperlukan upaya peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan agar sumber daya manusia siap menghadapi transisi ke sistem digital

References

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4. (2018). Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24. (2022). Tentang Rekam Medis. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Pratiwi, N., Golo, Z. A., & Subinarto, S. (2022). Tinjauan Kualitas Layanan Internal di Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang. Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM), 10(2), 134–140.

Putri, R. D., & Mulyanti, D. (2023). Tantangan SIMRS dalam penerapan rekam medis elektronik berdasarkan Permenkes 24 Tahun 2022: Literature review. Jurnal Medika Nusantara, 1(1), 18–28.

Sari, R. T., Sari, I., & Abdussalaam, F. (2021). Perancangan Sistem Informasi Rekam Medis Kunjungan Rawat Jalan Menggunakan Microsoft Visual Studio 2010. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(12), 1655–1669.

Siregar, R. A. (2024). Penerapan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis Terhadap Efektivitas Pelayanan Kesehatan. Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren, 5(2).

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Vidiarti, Y., & Mulyanti, D. (2023). Strategi Manajemen Peningkatan Mutu Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit. Jurnal Ilmiah Kedokteran

Downloads

Published

2024-09-29

How to Cite

Tasmirah, I. R. A. N., & Gunawan, E. (2024). TINJAUAN PELAKSANAAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK GUUNA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DI RSUD BANDUNG KIWARI. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 8(3), 4832 – 4839. https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i3.33690