IMPLEMENTASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENULARAN VIRUS SAR-COV-2 PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN DI INDONESIA

Authors

  • Herna Rosalin Manullang Universitas Indonesia
  • Robiana Modjo Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia
  • Alex Sander Lumban Gaol Direktorat Teknik dan Lingkungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i1.2825

Keywords:

Virus SAR-CoV-2, Perusahaan Pertambangan, Peraturan

Abstract

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan virus SARS-CoV-2 yang dideklarasikan sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2021, sehingga merubah standar pola hidup (new normal life) secara global. Kegiatan pertambangan meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta pascatambang dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi baik lokal dan tenaga kerja asing, area kegiatan yang tersebar di seluruh Indonesia dan terpencil (remote area) dan sistem kerja shift atau rotasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi pencegahan dan pengendalian penularan virus SAR-CoV-2 pada kegiatan pertambangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan  menggunakan data skunder sebagai sumber data utama.  Subyek penelitian perusahaan pertambangan sebanyak 5.542 perusahaan dengan 83 izin (1,50%) perusahaan PKP2B, 32 izin (0,58%) perusahaan KK, 10 izin (0,18%) perusahaan IUPK, 5.399 izin (97,42%) perusahaan IUP, sedangkan 18 izin (0,32%) perusahaan IPR yang dilakukan pada bulan Maret 2020 sampai dengan 18 Oktober 2021. Hasil penelitian menunjukkan  pekerja tambang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 37.173 orang dengan persentase kesembuhan 98,07%. CFR pertambangan mineral dan batubara sebesar 0,46% lebih kecil dari CFR Indonesia.  Pengelolaan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus SARS-CoV-2 dilakukan dengan cara sinergi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Batubara melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dengan perusahaan pertambangan dan harus dilaksanakan secara disiplin serta pelaksanaan program promosi dan preventif kesehatan kerja harus dapat mengindetifikasi penularan virus SAR CoV-2 untuk menghindari adanya cluster baru.

Author Biography

Herna Rosalin Manullang, Universitas Indonesia

Jurusan Kesehatan dan Keselamatan KerjaFakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia 

References

BNPB & Universitas Indonesia. (2020). Pengalaman Indonesia dalam Menangani Wabah COVID-19. Modjo R, p. 68-85; DIRJEN MINERBA. (2020). Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara nomor 02.E/04/DJB/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Jakarta: KEMENTERIAN ESDM; DIRTEKLING. (2020). Surat Kepala Inspektur Tambang nomor 797/37.04/DBT/2020 tentang Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 di Tempat Kerja. Jakarta: KEMENTERIAN ESDM; DIRTEKLING. (2020). Surat Kepala Inspektur Tambang nomor 982/37.04/DBT/2020 tentang Pendataan Pekerja ODP, PDP, dan Positif COVID-19. Jakarta: KEMENTERIAN ESDM; Hinrichs, U. C. (2017). Analyzing qualitative data. In Proceedings of the 2017 ACM International Conference on Interactive Surfaces and Spaces. ISS: https://doi.org/10.1145/3132272.3135087.; Irwan, D. (2017). Epidemiologi Penyakit Menular. Yogyakarta: CV. Absolute Media.

Kemenkes. (2021). Situasi Terkini Perkembangan Coronavirus Disease (COVID-19). Www.Covid19.Go.Id. : https://covid19.kemkes.go.id/document/situasiterkini-perkembangan-coronavirus-disease-covid-19-5-agustus-2021/view.;

Kementerian ESDM. (2018). Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Jakarta: Kementerian ESDM.;

Kementerian ESDM. (2020). Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta: Kementerian ESDM.; Kementerian Kesehatan. (2020). Kemenkes RI nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Jakarta: Kementerian Kesehatan.; Kementerian Kesehatan RI. (2020). Kemenkes RI nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi. Kementerian Kesehatan RI.; Leavell, H. d. C. E. (1965). Preventive Medicine for Doctor in his Community. New York: McGraw-Hill Book;

Peta Sebaran COVID-19. (2021, Oktober 2). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia. Retrieved from https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019;

Satgas, C. (2021). Peta Sebaran COVID-19. 7 Agustus 2021: https://covid19.go.id/peta-sebarancovid19.; Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R & D. Bandung: IKAPI.;

WHO. (2020, April 28). Coronavirus disease 2019 (COVID-19) Situation Report – 99.; Zhu, N; Zhang, D; Wang, W. . (2019). A Novel Coronavirus from Patients with Pneumonia in China. In N. E. Med. https://doi.org/10.1056/NEJMoa2001017. Retrieved from N Engl J Med.

Downloads

Published

2023-12-20

How to Cite

Manullang, H. R., Modjo, R. ., & Gaol, A. . S. L. (2023). IMPLEMENTASI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENULARAN VIRUS SAR-COV-2 PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN DI INDONESIA. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 6(1), 244–250. https://doi.org/10.31004/prepotif.v6i1.2825

Issue

Section

Articles