ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2023

Authors

  • Paulinaria Paulinaria Magister Kesehatan Masyarakat, Direktorat Pascasarjana, Universitas Sari Mutiara Indonesia
  • Donal Nababan Magister Kesehatan Masyarakat, Direktorat Pascasarjana, Universitas Sari Mutiara Indonesia
  • Frida Lina Br Tarigan Magister Kesehatan Masyarakat, Direktorat Pascasarjana, Universitas Sari Mutiara Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i1.25048

Keywords:

Implementasi, Penanganan Stunting, komunikasi, disposisi

Abstract

Kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Samosir sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia untuk itu Pemerintah Kabupaten Samosir sudah membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penurunan stunting, yang selanjutnya RAD tersebut di Perbupkan yaitu Peraturan Bupati Samosir No. 67 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting Kabupaten Samosir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Samosir. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan informan dengan cara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada 5 orang informan yaitu Kabid Sosial Budaya pada Bappeda Litbang, Kepala Dinas pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan, Kepala bidang Kesehatan masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab Samosir dengan, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten  Samosir dan Kepala Puskesmas selanjutnya di tambah dengan data –data pendukung dari OPD terkait.  Analisa data dengan reduksi data, menyajikan data serta menarik kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa. hasil penelitian menunjukkan bahwa Komunikasi kurang maksimal belum tersampaikan dengan tepat kepada pelaksana kegiatan. Untuk Sumber daya masih belum optimal. Untuk Disposisi atau kriteria pelaksana sudah maksimal pada level pimpinan mereka berkeja sesuai dengan arahan pimpinan dan perbub ini. Tetapi pada kriteria pelaksana belum maksimal. Stuktur birokrasi yang terlaksana di setiap Organisasi Perangkat Daerah terkait Peraturan bupati ini sudah optimal dengan adanya masalah dan kendala terkait birokrasi dapat atasi oleh OPD tersebut.

References

Abdussamad, H. Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (Pattarapana (ed.); Cetakan 1).

Anggleni, A. (2018). Implementasi Kebijakan Program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Miskin di Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Kota Palembang. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 1(1), 24–39.

Anwar, C., Abdullah, M., & Sasmita, V. (2020). Stunting dan Faktor yang Berhubungan Studi Kasus Kontrol di Wilayah Kerja Puskesmas Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Journal of Healthcare Technology and Medicine, 6(2), 988–999.

Archda, R., & Tumangger, J. (2019). Hulu-hilir penanggulangan stunting di Indonesia.

Dumilah Ayuningtyas. (2018). Analisis kebijakan kesehatan?: prinsip dan aplikasi.

Fallo, A. R. (2020). Implementasi Kebijakan Pencegahan Stunting oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kecamatan Kie. Glory: Jurnal Ekonomi & Ilmu Sosial, 1(2-Des), 1–21.

Harlina, H., Hidayanty, H., & Nur, M. I. (2021). Studi Fakor Resiko Kejadian Stunting Pada Balita Di Wilayah Dataran Tinggi Dan Dataran Rendah. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, 10(2), 501–510.

Kemenkes. (2018). Laporan Riskesdas 2018 Nasional.pdf. In Lembaga Penerbit Balitbangkes.

Kemenkes RI. (2018). Riset Kesehatan Dasar Nasional. Riskesdas, 76.

Kurniati, R., Aisyah, S., Anggraini, H., Wathan, F. M., Studi, P., Kebidanan, S., Kebidanan, F., Keperawatan, D., Kader, U., & Palembang, B. (2022). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEJADIAN STUNTING PADA BALITA USIA 24 – 60 BULAN. Aisyiyah Medika, 7, 11–23.

Mukodi, M., & RAHMAWATI, D. (2023). Strategi Penanganan dan Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Timur dalam Perspektif Kesehatan Masyarakat. POLICY BRIEF.

Nashihah, D., Sabtian, Y. T., & Soffi, D. A. (2023). Tinjauan Literatur: Peta Potensi Pengentasan Stunting Di Kota Malang. Pangripta Jurnal Ilmiah Kajian Perencanaan Pembangunan, 6(2), 1–12.

Perbup Samosir. (2022). Paraturan Bupati Samosir. Pendidikan …, 99.

Perpres. (2021). Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021. 1.

Pormes, Y. L., Rahawarin, M. A., & Pattimuka, H. V. R. (2023). Implementasi Kebijakan Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting Di Negeri Trana Kecamatan Teon Nila Serua Kabupaten Maluku Tengah. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 10(2), 461–470.

Priyanto, H., & Noviana, N. (2019). Analisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2015. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 1–9. https://doi.org/10.31947/jakpp.v4i1.5900

Shauma, at all. (2022). Implementasi Kebijakan Percepatan Pencegahan Stunting. Jurnal Kebijakan Publik, 13(2), 97–104.

Sumantri, S., Rahmat, R., & Dermawan, A. (2023). Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Aplikasi Elsimil Bagi Masyarakat Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 11108–11117.

Sunaryo, D. R., Candradewini, C., & Arifianti, R. (2022). Implementasi Kebijakan Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting Di Kabupaten Bandung. Responsive, 4(4), 205. https://doi.org/10.24198/responsive.v4i4.34716

Downloads

Published

2024-02-27

How to Cite

Paulinaria, P., Nababan, D., & Tarigan, F. L. B. . (2024). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2023. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 8(1), 426–436. https://doi.org/10.31004/prepotif.v8i1.25048

Issue

Section

Articles