ANALISIS PENGEMBANGAN PELAYANAN EMERGENSI HOSPITAL WITHOUT WALLS RSUD PROVINSI SULAWESI UTARA FASE PRA HOSPITAL
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v7i1.11764Keywords:
rumah sakit, pelayanan emergensi, dokter keluargaAbstract
Rumah sakit tanpa dinding memberikan analisis pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke rumah sakit untuk berobat. Salah satu wujud penggunaan Analisis Rumah Sakit tanpa dinding adalah layanan kegawatdaruratan pra-rumah sakit melalui layanan Public Safety Center 119. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep Rumah Sakit tanpa dinding dalam pelayanan kegawatdaruratan pra rumah sakit di RSUD Provinsi Sulawesi Utara. Informan dalam penelitian ini berpedoman pada prinsip kesesuaian dan kecukupan. Prinsip konformitas adalah informan dipilih berdasarkan pengetahuannya terkait dengan topik penelitian. informan berjumlah 10 subjek. Hasil penelitian berupa rangkuman jawaban dari masing-masing informan diperoleh yaitu: Analisis rumah sakit tanpa dinding sudah dilaksanakan dan harus lebih ditingkatkan lagi berdasarkan temuan yang ada, sehingga dapat berjalan sesuai harapan dan optimalisasi pelayanan dapat terukur dan dirasakan oleh instansi dan pasien itu sendiri, khususnya pada pelayanan kegawatdaruratan pra rumah sakit di RSUD Provinsi Sulawesi Utara. Perlu adanya intervensi bagi petugas jaga agar lebih siap dalam melaksanakan pelayanan kegawatdaruratan pra rumah sakit baik dari ketersediaan alat penunjang maupun keterampilan dari dokter maupun petugas dengan kewajiban melakukan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sehingga mampu melakukan penilaian dan penetapan. Kasus pelayanan kegawatdaruratan pra-rumah sakit akan berkurang jika konsep Rumah Sakit Tanpa Dinding dilaksanakan dengan baik dengan mengikuti prosedur operasi standar, sumber daya kompeten yang berkualitas dan infrastruktur yang memadai. Pengaruh analisis Rumah Sakit tanpa dinding akan berdampak baik pada penilaian akreditasi rumah sakit sehingga dapat mengukur, mengevaluasi, dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan bagi pasien.References
Annisa V., Jati S, P., Budiyanti R, T. (2021). Analisis Pelaksanaan Program Rumah Sakit Tanpa Dinding (Hospital Without Walls) Pada Fase Pra Hospital Di RSJD DR. Amino Gondohutomo.
Cohen, M., McGregor, M., Ivanova, I., & Kinkaid, C. (2012). Beyond the Hospital Walls Activity Based Funding Versus Integrated Health Care Reform.
Cox D, Cox H. (2000). the health-care system. Int J Nurs Pract. 2000;6:105–9.
Depkes. (2011). Standart Promosi Kesehatan di Rumah Sakit. ExtraMed. (2018).
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. (2020). Public safety center 119.
Erdina O, Mubasysyir H. (2013) Sistem Informasi geofrafis dalam pelayanan emergensi pra-hospital : studi kasus diyogyakarta emergency service.
Fitzgerald, A., Duffy, L., McNeely, A. (2015). A Hospital Without Walls. Beaumont Hospital Strategy 2015.
Gultom, E., & Ratnasari, D. (2017). Konsep Dasar Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut I.
Hermien Hadiati Koeswadji, (1998). Hukum Kedokteran, Studi Tentang Hubungan Hukum Dalam Mana Dokter Sebagai Salah Satu Pihak, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Hospital, B. (2015). A Hospital Without Walls. Beaumont Hospital Strategy.
IESE. (2016). Hospital of the Future a New Role for Leading Hospitals in Europe.
Jamil, M., Khairan, A., & Fuad, A. (2015). Implementasi Aplikasi Telemedicine Berbasis Jejaring Sosial Dengan Pemanfaatan Teknologi Cloud Computing. Jurnal Edukasi dan Penelitian Informatika (JEPIN), 1(1).
Jimly Asshiddiqie, (2006). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jilid I. Jakarta, Penerbit Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI.
Jimly Asshiddiqie, (2007). Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer
Kemenkes. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia/PHBS artikel terpadu.
KKI. (2019). Standar Nasional Pendidikan Profesi Dokter Indonesia. Konsil Kedokteran Indonesia.
Komunitas Group PSC. (2016). Kajian akademis operasionalisasi PSC dan NCC Provinsi Sulawesi Utara RSUD ODSK.
Masruroh, Haq, S., & Sugiarto, A. (2020). Pelaksanaan Rumah Sakit Tanpa Dinding. Jurnal Keperawatan, 12(4).
McGuireWoods. (2020). Hospital Without Walls and Other Flexibilities for Hospital During COVID-19. 24 April 2020. https://www.mcguirewoods.com/client-resources/Alerts/2020/4/hospitals- without-walls-other-flexibilities-hospitals-during-covid-19.
McNeely, A., Anslow, A., Quinn, A., Mooney, D., Dornan, L., Hayes, L., Barry, M., Coughlan, S., & Lonergan, M. (2015). A Hospital without walls: developing a strategy for integration through collaboration. https://www.hse.ie/eng/services/publications/Clinical-Strategy-and- Programmes/A Hospital-without-Walls-developing-a-strategy-for- integration-through collaboration.pdf.
Pasaribu, K. F., Arisjulyanto, D., & Hikatushaliha, B. T. (2018). Manajemen Pelayanan Kesehatan Pengembangan Telemedicine Dalam Mengatasi Konektivitas Dan Aksesibilitas Pelayanan Kesehatan. Universitas Gadjah Mada Poltekes Mataram, 34(11).
Permenkes. (2015a). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama.
Permenkes. (2015b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Upaya Kesehatan Gigi Dan Mulut.
PMK. (2012). Peraturan Menteri Kesehatan Perorangan No 001 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan.
PMK. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit.
Prabowo Y. (2020). Rumah Sakit Tanpa Dinding Sebagai Strategi Pencapaian Jawa Tengah Sehat dan Berdikari.
Pranowo G. (2019). Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bidang Kesehatan (Fokus Kerumahsakitan).
Putri, P. (2016). Hospital Without Walls. Majalah Kasih Wahana Komunikasi RS Panti Wilasa Dr Cipto. 11 Agustus 2016.
Soekidjo Notoatmodjo. (2010). Etika dan Hukum Kesehatan, (Rineka Cipta,) Jakarta, 2010
Spinney, L. (2020). Hospital without walls: the future of healthcare. The Guardian International edition, 2021. 2 Januari 2021. https://www.theguardian.com/society/2021/jan/02/hospitals-without-walls- the-future-of-digital-healthcare.
Sri Siswati. (2013) Etika dan Hukum Kesehatan dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan. Jakarta: Rajawali Pers.
Thalha A, Budur A. (2019). Resume : Instrumen Pengumpulan Data.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. 2009;28 pages. Available from: www.bpkp.go.id
Waworuntu, M. Y., Ratag, G. A. E., Lapian, J. (2020). Peluang dan Tantangan Hospital Without Walls Pelayanan Kesehatan Anak.
Widodo E. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.
Wilkins, E. (2005). Clinical Practice of Dental Hygiene 9 ed edition.
Wilson, L., Gill, R., Sharp, L., Joseph, J., Heitmann, S., Chen, C. F., Dadd, M., Dadd, M., Kajan, A., Collings, A., Gumartanam, M. (2000). Building the Hospital Without Walls-a CSIRO Home Telecare Initiative. TELEMEDICINE JOURNAL
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Novita Tombokan, Windy M. V. Wariki, Nova H. Kapantow
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).