EKSPLORASI OCCUPATIONAL HAZARD PADA PEKERJA PERTAMBANGAN PASIR DI KECAMATAN TEMPEH KABUPATEN LUMAJANG
DOI:
https://doi.org/10.31004/prepotif.v7i1.11577Keywords:
Pekerja pertambangan, bahaya kerja, tahap kerja pertambanganAbstract
Bahaya mewakili segala sesuatu yang dapat menyebabkan kerugian, termasuk cedera, penyakit, kematian, lingkungan, kerusakan properti dan peralatan. Bahaya dapat muncul dimana saja dan kapan saja, terutama di wilayah kerja salah satunya industri pertambangan pasir. Proses penambangan memiliki beberapa tahapan pekerjaan diantaranya tahap kerja persiapan, tahap kerja galian, dan tahap kerja penggalian. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi Occupational Hazard pada Pekerja Pertambangan Pasir di Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain penelitian deskriptif dan sampel dalam penelitian ini adalah 50 penambang manual yang diperoleh melalui metode total sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner jenis potensi bahaya berdasarkan tahapan pekerjaan untuk mengidentifikasi potensi bahaya kerja pada pekerja pertambangan pasir. Hasil analisis data ditemukan beberapa jenis bahaya kerja pertambangan pasir manual yang cukup potensial antara lain bahaya fisik dan kimia pada tahap persiapan, serta bahaya fisik dan ergonomi pada tahap kerusakan. Kemudian pada tahap pengangkutan potensi bahaya rendah atau hampir tidak ada potensi. Penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumber referensi agar perawat dapat menjadi tenaga pendidik untuk memberikan informasi atau pelayanan promosi kesehatan terkait potensi bahaya kerja bagi pekerja pertambangan pasir pada setiap tahapan pekerjaan sehingga dapat dilakukan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja di industri pertambangan.References
Munandar, A. I., D. 2018. Industri Pertambangan Di Indonesia - Google Books. 2018.
Saleh, L. M. & A. M. 2019. K3 Pertambangan Kajian Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sektor Pertambangan. Yogyakarta. 2019.
Sumarna, U. et al. 2018. Bahaya Kerja Serta Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. Yogyakarta. 2018.
Suparno, F. A. D., I. F. Kuswardani, Y. I. Aggraini, dan S. R. Febriany. 2020. Manajemen risiko kecelakaan kerja akibat blindspot pada disposal area menggunakan analisis hirarc. Jurnal Teknologi Sumberdaya Mineral. 1(1):31–42.
Rosamia, Bernadzar Asha Army. 2015. Analisis risiko keselamatan dan kesehatan kerja di penambangan pasir kabupaten lumajang (studi kasus penambangan pasir di desa bago kecamatan pasirian kabupaten lumajang)
Rosamia, B A A. 2015. Analisis Risiko Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Penambangan Pasir Kabupaten Lumajang (Studi Kasus Penambangan Pasir Di Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang).
ILO. 2018. Meningkatkan Keselamatan Dan Kesehatan Pekerja Muda. Kantor Perburuhan Internasional , CH- 1211 Geneva 22, Switzerland.
Setiawan, A. 2017. Buku data ekonomi daerah kabupaten lumajang. 76.
WartaBromo. 2016. 4 Penambang Tertimbun Pasir Di Lumajang, 1 Orang Tewas. https://www.wartabromo.com/2016/07/20/4-penambang-tertimbun-pasir-di-lumajang-1-orang-tewas/ (Diakses pada tanggal 20 November 2021 pukul 10.30 WIB)
Widya, M. dan O. Setiani. 2018. Hubungan intensitas kebisingan dengan tekanan darah sistolik dan diastolik pada pekerja pertambangan pasir dan batu pt. x rowosari, semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 6(6):225–234.
Noviyanti, O. L., M. Si, P. Ilmu, P. Sosial, dan U. Negeri. 2015. Kabupaten Magelang The Incomes And Household Welfare Levels Of Sand Miners In Pasekan Hamlet Gondowangi Village Sawangan District Keywords?: Incomes , Household Welfare Levels. (2):428–435.
Undang-Undang Tentang Cipta Kerja No. 11. 2020.
Saribu, I. S. D. 2021. Analisis risiko keselamatan kerja pada pekerja penambangan pasir di kecamatan patumbak kampung tahun 2019 skripsi. 1–71.
Saleh, L. M. & I. H. Y. 2021. Epidemiologi K3 - Google Books. Yogyakarta: Deepublish.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nurfika Asmaningrum, Nurfika Asmaningrum, Alfid Tri Afandi, Retno Purwandari, Kholid Rosyidi Muhammad5
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).