TINJAUAN ANALISA PSIKOLOGI ANAK TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA PENJATUHAN HAK ASUH ANAK

Authors

  • Evin Oktaviyani Universitas Jember
  • Anisyia Nurul Islamy Universitas Jember
  • Y.A Triana Ohoiwutun Universitas Jember
  • Dominikus Rato Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.37881

Keywords:

Psikologi, Hak Asuh Anak, Perceraian

Abstract

Suatu perceraian mengakibatkan penguasaan dan pengurusan anak-anak tidak bisa dilakukan secara bersama-sama, sehingga terjadi perselisihan antar kedua orang tua tersebut. Atas dasar hal tersebut, maka anak yang akan menanggung akibat dari perceraian yang dilakukan oleh kedua orangtuanya. Peran hukum disini seharusnya lebih mementingkan kenyamanan psikis, psikologis, tempat tinggal dan lingkungan yang mempengaruhi tumbuh kembang serta emosi anak dari korban perceraian yang hak asuhnya di perebutkan oleh kedua orang tuanya. Dari beberapa tes yang di lakukan psikolog terhadap anak maka hasil analisa tes psikologi tersebut di jadikan acuan sebagai bukti bahwa sorang anak sedang mengalami teraumatik terhadap suatu kejadian atau tidak. Majelis Hakim memiliki peranan yang besar dalam menentukan pihak mana yang berhak atas penguasaan terhadap hak asuh anak. Masih kurang jelasnya pengaturan di Indonesia terkait apa yang menjadi parameter khusus dalam penentuan pemberian hak asuh anak setelah putusnya suatu perkawinan akibat perceraian membuat penulis merasa bahwa perlunya dibuat suatu aturan khusus untuk dijadikan suatu tolak ukur dalam penentuan terhadap pemberian hak asuh anak.

References

Joni, Mohammad. dan Zulchaina Z. Tanamas. Aspek Hukum Perlindungan Anak dalam Perspektif Konvensi Hak Anak. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.

Prins, Darwin. Hukum Anak Indonesia. Cet. Ke-2. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2003.

Subekti. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: PT Intermasa, 2010

Kalra, Princess Preet Kaur and Mehak Mahapatra. “Critical Analysis of the Best Interest of Child Theory.” International Journal of Law Management & Humanities. Vol. 4 Issue 4 (2021). hlm.381-389.

P?DURARIU, Ioana. “The Principle of The Best Interest of The Child.” Lex ET Scientia International Journal. Vol. 2 No. XXVII (2020). hlm. 7-13

Kompilasi Hukum Islam, disusun oleh Mahkamah Agung RI

Undang-Undang Tentang Perkawinan. UU Nomor 1 Tahun 1974. LN No. 1 Tahun 1974, TLN No. 3019. Sebagaimana diubah oleh UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. LN No. 186 Tahun 2019, TLN No. 6401.

Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak. UU Nomor 23 Tahun 2002. LN No. 109 Tahun 2002, TLN No. 4235. Sebagaimana diubah oleh UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. LN No. 297 Tahun 2014,TLN No. 5606.

Surat Edaran Mahkamah Agung Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. SEMA Nomor 1 Tahun 2017.

Mahkamah Agung. Putusan No. 102 K/Sip/1973. Dr. Frans Leslie Jusuf melawan Jeane Natalia Tanuwidjaja (1973).

Mahkamah Agung. Putusan No.126 K/Pdt/2001. Liem, Sioe Huang al. Cintya Fenny Yohana melawan Wong, Chandra Yunata (2001)

URL : https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/ajudikas

Downloads

Published

2024-11-19

How to Cite

Oktaviyani, E. ., Islamy, A. N. ., Ohoiwutun, Y. T. ., & Rato, D. . (2024). TINJAUAN ANALISA PSIKOLOGI ANAK TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA PENJATUHAN HAK ASUH ANAK. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(4), 16535–16541. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.37881