TINJAUAN YURIDIS: BENTUK PEMERINTAHAN DAN DAMPAK IBU KOTA NUSANTARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022

Authors

  • Tegar Raffi Putra Jumantoro Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i2.27296

Keywords:

Ibukota, Negara, Indonesia, Wacana, Pemindahan

Abstract

Penelitian ini mengulas wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, dipicu oleh tingkat kepadatan penduduk yang semakin tinggi di Jakarta. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan fokus pada hukum positif, menggunakan pendekatan undang-undang, kasus, dan konsep. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pemerintahan baru, Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak negatif seperti pengurangan wilayah administrasi di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, yang berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi. Implikasi lainnya termasuk penurunan angka penduduk dan pertumbuhan sektor ekonomi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi keberlangsungan pemerintahan di masa mendatang dengan memberikan panduan bagi pemerintah dalam persiapan dan solusi terkait pemindahan ibu kota negara, serta mengatasi permasalahan yang mungkin timbul.

References

Amal, Bakhrul dan Sulistyawan, Aditya Yuli. 2022. Dinamika Ketatanegaraan Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dalam Perspektif Hukum, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 51 No. 4, hlm. 349.

Aman. 2011. Di Seputar Sejarah dan Pendidikan Sejarah, Jurnal Informasi, Vol.

Basyari, Iqbal dan Kustiasih, Rini. 2022. Bentuk Pemerintahan IKN Dinilai Tidak Sesuai Konsep Otonomi Daerah, diakses dari https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/01/19/bentuk-pemerintahan-

Benia, Elsa dan Nabilah, Ghina. 2022. Politik Hukum dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara Melalui Pembentukan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol. 3 No. 10, hlm. 815.

DA, Ady Thea. 2022. Akademisi Ini Kritisi Proses Pembentukan UU IKN, diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/a/akademisi-ini-kritisi-proses- dalam-43-hari-ksp-bantah-pembahasannya-buru-buru, pada 10 Oktober

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. 2019. Pro dan Kontra Pemindahan Ibukota di Provinsi Kalimantan Timur, diakses dari https://fh.unmul.ac.id/archive/read/art_wxeFXqypBn, pada 10 Oktober 2023,

Farisa, F. C. 2022. UU Ibu Kota Negara Rampung dalam 43 Hari, KSP Bantah Pembahasannya buru-baru, diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/12454001/uu-ikn-rampung-

Hadi, Fikri Hadi dan Ristawati, Rosa. 2020. Pemindahan Ibu Kota Indonesia dan Kekuasaan Presiden dalam Perspektif Konstitusi, Jurnal Konstitusi, Vol. 17 No. 3, hlm. 531.

Handoyo, Hestu Cipto. 2008. Prinsip-Prinsip Legal Drafting dan Desain Naskah Akademik. Yogyakarta: Atma Jaya, hlm. 70.

Haryanti, Amelia. 2022. Politik Hukum Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 19 No. 3, hlm. 316. https://katadata.co.id/agung/berita/634ecdc698b51/menelaah-5-macam-ikn-dinilai-tidak-sesuai-konsep-otonomi-daerah, pada 10 Oktober 2023,

Khair, Otti Ilham. 2022. Analisis Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis pada Pembentukan Undang-Undang Ibukota Negara, Jurnal Inovasi Riset Akademik, Vol. 2 No. 1, hlm. 6. metodologi-untuk-penelitian-skripsi-jurusan-hukum-lt6458efc23524f/,

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, hlm. pada 10 Oktober 2023, pukul 13.33. pembentukan-uu-ikn-lt61fcdd9c9dffc/, pada 10 Oktober 2023, pukul 18.45. pendekatan-dalam-penelitian-hukum, pada 10 Oktober 2023, pukul 14.15. pukul 14.50. pukul 16.29.

Rozak, M. Abdul. 2021. Kajian Yuridis Terhadap Rencana Pemindahan Ibukota Negara Republik Indonesia Dalam Perspektif Hukum Pemerintahan. Undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Jember.

Salim, Bahrudin. 2023. Undang-Undang Ibu Kota Negara dalam Perspektif Hukum, Jurnal Pacta Sunt Servanda, Vol. 4 No. 1, hlm. 134-135.

Saputra, Surya Dwi, dkk. 2021. Analisis Strategi Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Pertahanan (Studi Kasus Upaya Pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara), Jurnal Kajian Akademisi dan Literasi Ilmu Ekonomi Pertahanan, Vol. 7 No. 2, hlm. 193-194.

Setiawan, Endriyanto Bayu. 2022. Diskursus Politik Hukum Pemindahan Ibu Kota Negara: Tinjauan Pembentukan Undang-Undang dalam Studi Kebijakan Publik. Pusat Riset Politik: Reseach Center for Politics.

Sisma, Annisa Fianni. 2022. Menelaah 5 Macam Pendekatan dalam Penelitian ukum, diakses dari Sopiani dan Mubaroq, Zainal. 2020. Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 17 No. 2, hlm. 150.

Ulhaq, Mhd. Jundi Zia, dkk. 2023. Analisa Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Journal of Sharia and Law, Vol. 2 No. 1, hlm. 278.

Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wahyuni, Willa. 2023. Tiga Jenis Metodologi untuk Penelitian Skripsi Jurusan Hukum, diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/a/tiga-jenis-

Downloads

Published

2024-04-11

How to Cite

Jumantoro, T. R. P. . (2024). TINJAUAN YURIDIS: BENTUK PEMERINTAHAN DAN DAMPAK IBU KOTA NUSANTARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(2), 4712–4722. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i2.27296