Pengaruh Faktor Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas, Ketepatan, terhadap Keberhasilan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Authors

  • Imam Patoni Universitas Terbuka
  • Adianto Adianto Universitas Terbuka
  • Agus Priyanto Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9602

Abstract

Kementerian atau Lembaga Negara baik pusat maupun daerah merupakan sebuah organisasi publik yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap rakyat. Dalam sebuah organisasi perlu sebuah arah atau tujuan sesuai dengan visi dan misi setiap organisasi. Teknik sensus digunakan dalam pengambilan data primer untuk menggambarkan seberapa besar faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukan bahwa variabel bebas yang mempengaruhi konsumen secara dominan adalah variabel ketepatan (X6) karena mempunyai nilai koefisien regresi yang sebesar yaitu 0,137. Adapun tujuan yang akan dicapai dengan adanya penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan pengaruh faktor efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan secara simultan mempengaruhi keberhasilan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Dengan demikian hipotesis kedua yang menyatakan bahwa variabel ketepatan (X6) merupakan variabel yang dominan mempengaruhi mempengaruhi keberhasilan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Indragiri Hilir terbukti.

Downloads

Published

2022-12-01

How to Cite

Patoni, I. ., Adianto, A., & Priyanto, A. . (2022). Pengaruh Faktor Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas, Ketepatan, terhadap Keberhasilan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 7827–7849. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9602