Pengaruh Edukasi, Pengawasan Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Surabaya Genteng
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9293Abstract
KPP Pratama Surabaya Genteng sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak mempunyai tugas memungut penerimaan negara dari pajak di Kecamatan Genteng Kota Surabaya. Penerimaan pajak yang optimal dapat dicapai melalui kepatuhan wajib pajak yang tinggi, baik kepatuhan formal maupun kepatuhan material. Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, KPP Pratama Surabaya Genteng menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum. Pendidikan perpajakan sebagai bagian dari pelayanan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman wajib pajak. Pengawasan perpajakan dilakukan dalam bentuk klarifikasi data dan himbauan kepada wajib pajak. Upaya penegakan hukum dilakukan melalui proses pemeriksaan yang bertujuan untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendidikan, pengawasan dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak (studi pada wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Surabaya Genteng Tahun 2021). Sampel penelitian sebanyak 100 wajib pajak diperoleh dengan menggunakan convenience sampling. Data penelitian dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif dan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara pendidikan, pengawasan dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, baik secara parsial maupun simultan.Downloads
Published
2022-11-24
How to Cite
Sari , D. K. ., Fitrianty, R. ., & Rahayu, S. . (2022). Pengaruh Edukasi, Pengawasan Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Surabaya Genteng. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6304–6320. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9293
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Dina Kusuma Sari , Rifda Fitrianty, Sri Rahayu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).