Masa Depan Arbitrase sebagai Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9172Abstract
Perselisihan antara pekerja dan pengusaha yang tidak dapat diselesaikan dapat berakhir dengan pemutusan hubungan kerja atau pengunduran diri. Secara umum, hal tersebut akan memperburuk kondisi yang tidak diinginkan oleh para pihak, baik pekerja maupun pengusaha. Khususnya dalam kasus pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pengusaha, pekerja akan menghadapi masa depan yang lebih buruk ketika pekerja tidak mempunyai pekerjaan lagi. Penelitian ini difokuskan pada kemungkinan arbitrase sebagai prosedur damai yang cocok bagi kebutuhan para pihak dalam penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha. Melalui metode pendekatan yuridis normatif dan komparatif, dan analisis data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa arbitrase mempunyai tiga karakteristik, yaitu sederhana, cepat, dan murah, yang cocok untuk menjaga kelangsungan hubungan kerja di Indonesia, akan tetapi arbitrase mempunyai beberapa kelemahan yang utamanya terkait dengan biaya dan honor bagi arbiter/tim arbiter yang harus dibayar oleh para pihak. Dengan demikian, akan kecil kemungkinan bagi para pihak untuk menggunakan arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian perselisihannya di masa datang.Downloads
Published
2022-11-21
How to Cite
Dalimunthe, N. ., & Alamsyah, R. . (2022). Masa Depan Arbitrase sebagai Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 5659–5664. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9172
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Nikmah Dalimunthe, Ridho Alamsyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).