Upaya Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Pemberian Upah Buruh yang Tidak Sesuai dengan Penetapan Upah Minimum
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8739Abstract
Konflik, perselisihan, sengketa merupakan hal yang sering terjadi bagi kalangan masyarakat. Karena semakin kompleksnya corak kehidupan masyarakat, maka ruang lingkup kejadian atau peristiwa perselisihanpun menjadi semakin luas, diantaranya yang sering mendapat sorotan adalah perselisihan hubungan industrial. Salah satu contohnya yaitu pemberian upah buruh yang terkadang tidak sesuai dengan standar pekerjaan yang dilakukan dan juga tidak sesuai dengan upah minimum yang sudah ditetapkan oleh kabupaten atau kota dan juga provinsi. Perselisihan hubungan industrial biasanya terjadi antara tenaga kerja atau buruh dan perusahaan atau antara organisasi buruh dengan organisasi perusahaan. Dari sekian banyak kejadian atau peristiwa konflik atau perselisihan yang penting adalah solusi untuk penyelesaiannya yang harus betul-betul objektif dan adil. Maka dari itu artikel ini akan membahas tentang penyelesaian sengketa dengan menggunakan Arbitrase baik secara Litigasi dan Non Litigasi.Downloads
Published
2022-11-13
How to Cite
Dalimunthe, N. ., & Mendrofa, R. H. . (2022). Upaya Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Pemberian Upah Buruh yang Tidak Sesuai dengan Penetapan Upah Minimum. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 3338–3346. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8739
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Nikmah Dalimunthe, Rizka Hanum Mendrofa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









