Upaya Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Pemberian Upah Buruh yang Tidak Sesuai dengan Penetapan Upah Minimum

Authors

  • Nikmah Dalimunthe Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Rizka Hanum Mendrofa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8739

Abstract

Konflik, perselisihan, sengketa merupakan hal yang sering terjadi bagi kalangan masyarakat. Karena semakin kompleksnya corak kehidupan masyarakat, maka ruang lingkup kejadian atau peristiwa perselisihanpun menjadi semakin luas, diantaranya yang sering mendapat sorotan adalah perselisihan hubungan industrial. Salah satu contohnya yaitu pemberian upah buruh yang terkadang tidak sesuai dengan standar pekerjaan yang dilakukan dan juga tidak sesuai dengan upah minimum yang sudah ditetapkan oleh kabupaten atau kota dan juga provinsi. Perselisihan hubungan industrial biasanya terjadi antara tenaga kerja atau buruh dan perusahaan atau antara organisasi buruh dengan organisasi perusahaan. Dari sekian banyak kejadian atau peristiwa konflik atau perselisihan yang penting adalah solusi untuk penyelesaiannya yang harus betul-betul objektif dan adil. Maka dari itu artikel ini akan membahas tentang penyelesaian sengketa dengan menggunakan Arbitrase baik secara Litigasi dan Non Litigasi.

Downloads

Published

2022-11-13

How to Cite

Dalimunthe, N. ., & Mendrofa, R. H. . (2022). Upaya Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Pemberian Upah Buruh yang Tidak Sesuai dengan Penetapan Upah Minimum. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 3338–3346. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8739