Peran Pembimbing Kemasyaraktan Dalam Menangani Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Bapas Kelas I Tangerang
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8934Abstract
Pemidanaan pemenjaraan pada kasus peradilan pidana pada anak merupakan hal yang salah karena dengan begitu harapan anak akan masa depan akan terhenti. Anak pemberian dari Allah SWT yang sudah seharusnya wajib kita syukuri bahwa anak akan menjadi generasi penerus bangsa dan memegang estafet kepemimpinan yang ada pada saat ini melihat bangsa kedepan mudah seperti halnya melihat pemuda atau anak pada masa ini. Mengutip dari UU “anak berkonflik dengan hukum (ABH) yaitu anak yang disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum, dan memerlukan perlindungan. Dapat juga dikatakan anak yang harus harus mengikuti prosedur hukum akibat kenakalan yang telah dilakukannya”. Dalam hal ini peran Pembimbing Kemasyaraktan memiliki keikutsertaan yang tidak kalah penting dan memiliki tanggung jawab dalam menangani sebuah kasus yang berkaitan dengan anak yang berkonfik dengan hukum dengan mengedepankan restorastive justice dalam menagani anak yang berkonflik dengan hukum namun dalam pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan mengalami kendala baik dari segi teknis maupun perundang-undangan.Downloads
Published
2022-11-16
How to Cite
Anggoro, . P. ., & Wibowo, P. (2022). Peran Pembimbing Kemasyaraktan Dalam Menangani Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Bapas Kelas I Tangerang. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 4281–4285. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8934
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Primandha Anggoro, Padmono Wibowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).