Analisis Faktor Penyebab Adanya Alat Komunikasi Ilegal Sebagai Alat Peredaran Narkoba Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8355Abstract
Dalam penelitian ini akan menggali informasi mengenai permasalahan internal yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya beberapa masalah yang pada umumnya terjadi di lembaga pemasyarakatan yaitu terjadinya penyelundupan alat komunikasi ilegal dimana alat komunikasi tersebut dijadikan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana kejahatan seperti penipuan pemerasan dan peredaran narkoba, kemudian dengan adanya kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya menyebabkan mudahnya narapidana untuk mengiming-imingi pegawai untuk menyelundupkan alat komunikasi ke dalam Lapas, maka dari itu saya akan membuat diagram fishbone untuk mengidentifikasi penyebab yang terjadi pada kasual faktor tahap selanjutnya adalah membuat rekomendasi dari akar penyebab yang ada agar bisa diimplementasikan dengan benar dan efektif. Kemudian diharapkan menemukan rekomendasi atau solusi dari akar masalah yang ada, seperti penindakan tegas oknum yang menyelundupkan alat komunikasi atau barang-barang terlarang ke dalam Lapas, memberikan pelatihan integritas dan moral bagi pegawai Lapas, meningkatkan sistem keamanan dalam bentuk CCTV maupun sensor untuk mendeteksi alat komunikasi, memasang dimmer sebagai penghalang sinyal untuk membuat sinyal tidak bisa difungsikan dengan baik. Kemudian hasil susunan permasalahan utama dari diagram fishbone yaitu dengan memilih metode money machine man dan method.Downloads
Published
2022-11-05
How to Cite
Suhada, . A. S. ., & Wibowo, P. (2022). Analisis Faktor Penyebab Adanya Alat Komunikasi Ilegal Sebagai Alat Peredaran Narkoba Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 1145–1148. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8355
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Aqshal Surya Suhada, Padmono Wibowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).