Analisis Kerukunan Sesama Umat Beragama Buddha Berbeda Mazhab Di Provinsi Lampung

Authors

  • Ivana Pramita STIAB Jinarakkhita
  • Agus Setiawan STIAB Jinarakkhita
  • Puja Yanti STIAB Jinarakkhita
  • Burmansah Burmansah STIAB Jinarakkhita

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.14114

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk untuk mengkaji mengenai permasalahan dan potensi kerukunan sesama umat agama Buddha pada masyarakat Buddha berbeda mazhab di Provinsi Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode studi kasus untuk memahami fenomena kerukunan sesama umat agama Buddha pada masyarakat Buddha berbeda mazhab di Provinsi Lampung secara mendalam. Hasil kajian menunjukkan bahwa Kerukunan sesama umat agama Buddha pada masyarakat Buddha berbeda mazhab di Provinsi Lampung terbina dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya konflik yang terjadi diinternal umat Buddha, baik dalam satu mazhab maupun antar mazhab. Kerukunan diwujudkan dengan adanya praktik baik seperti gotong rotong, puja bakti Bersama, sikap toleransi, tolong menolong dan sikap-sikap lain dalam menjaga kerukurunan.Terdapat tiga permasalahan yang berpotensi dan muncul di dalam kehidupan masyarakat Buddha berbeda mazhab di Provinsi Lampung, yaitu kurangnya pemahaman tentang mazhab, kurangnya komunikasi antar umat Buddha, dan sikap egois. Tedapat pengaruh kerukunan sesama umat agama yang berbeda mazhab terhadap ketertarikan kepada Pendidikan Keagamaan Buddha di Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya muda-mudi yang menempuh pendidikan di pendidikan tinggi Keagamaan Buddha. Banyak yang sudah menjadi Sarjana, guru, dan juga dosen. Kerukunan ini terbukti menguatkan umat Buddha untuk lebih maju dan tidak memandang mazhab apa yang dianut oleh perguruan tinggi penyelanggara pendidikan.

Downloads

Published

2023-04-21

How to Cite

Pramita, I. ., Setiawan, A. ., Yanti, P., & Burmansah, B. (2023). Analisis Kerukunan Sesama Umat Beragama Buddha Berbeda Mazhab Di Provinsi Lampung. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 4975–4982. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.14114