Bimbingan Orang Tua Terhadap Anak Dalam Menanamkan Kesadaran Beribadah Sholat di Desa Kelambir V Kebun Kab. Deli Serdang

Authors

  • Nanda Rahayu Agustia Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Fitri Amaliyah Batubara Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Rita Nofianti Universitas Pembangunan Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13601

Abstract

Pola bimbingan merupakan salah satu bentuk tuntunan atau usaha yang diberikan orang tua kepada anak untuk membantu anak menjadi lebih baik. Pola bimbingan orang tua yang diberikan kepada anak tersebut dapat mempengaruhinya untuk melaksanakan perintah agama Islam. Dalam pola mendidik anak tidak lepas dari suatu metode yang dapat membentuk anak dalam mempermudah menyerap penyampaian yang diberikan orang tua, adapun pola yang di pakai orang tua dalam membimbing anak diantaranya menggunakan cara seperti: keteladan, pembiasan, pemberian nasehat, perhatian, pengawasan, pemberian hadiah (reward) dan hukuman (pusnishment). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif.  Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana metode bimbingan orang tua dalam meningkatkan kesadaran beribadah sholat terhadap anak di desa Kelambir V Kebun kab. Deli Serdang. Selain itu untuk mengetahui tentang faktor pendukung dan penghambat orang tua dalam membimbing anak untuk meningkatkan kesadaran beribadah sholat di Desa Kelambir V Kebun.  Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa pola bimbingan orang tua dalam meningkatkan kesadaran beribadah sholat pada  anak, yakni: 1). Membimbing dengan Keteladanan; artinya orang tua harus memberikan contoh kepada anak untuk selalu melaksanakan ibadah sholat sesuai dengan waktunya. 2). Membimbing dengan Pembiasaan; artinya orang tua harus membiasakan anak untuk melakukan ibadah sholat, jika anak sering atau terbiasa melaksanakan ibadah sholat maka hal itu akan menjadi kebiasaan anak dan akan menjadi habit dalam dirinya sendiri. Sehingga apabila telah masuk waktu sholat anak akan langsung melaksanakan ibadah sholat tanpa disuruh oleh orang tua, 3). Membimbing dengan Perhatian dan Pengawasan; artinya orang tua mempunyai tanggung jawab untuk memberikan perhatian dan pengawasan dalam melaksanakan ibadah sholat pada anak, 4). Membimbing dengan Nasehat: artinya orang tua wajib memberikan nasehat kepada anaknya agar anak memiliki kesadaran untuk melaksanakan ibadah sholat. Dengan nasehat diharapkan apa yang disampaikan orang tua kepada anak dapat tertananam di dalam diri anak. 5). Membimbing dengan Reward dan Punishment; artinya dengan  pemberian reward dan punishment dari orang tua, anak diharapkan memiliki motivasi dalam melaksanakan ibadah sholat. Faktor pendukung dan penghambat orang tua dalam membimbing anak untuk meningkatkan kesadaran beribadah sholat di desa Kelambir V Kebun Kabupaten Deli Serdang yakni: 1) Faktor pendukungnya adalah : Ilmu Pengetahuan Orang Tua, Sarana dan Prasarana dan Motivasi Orang Tua. 2) Faktor Penghambatnya adalah: Media Elektronik, Kesibukan Orang Tua dan Lingkungan.

Downloads

Published

2023-04-02

How to Cite

Agustia, N. R. ., Batubara, F. A. ., & Nofianti, R. . (2023). Bimbingan Orang Tua Terhadap Anak Dalam Menanamkan Kesadaran Beribadah Sholat di Desa Kelambir V Kebun Kab. Deli Serdang. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2485–2493. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13601