Regulasi Terhadap Tanggung Jawab Rumah Sakit Atas Tindakan Dokter Yang Melakukan Kelalaian Medis

Authors

  • Yeni Triana Universitas Lancang Kuning
  • Ira Setianari Universitas Lancang Kuning
  • Mahendra Mahendra Universitas Lancang Kuning
  • Fajri Akbar Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13456

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis regulasi terhadap tanggung jawab rumah sakit terhadap tindakan dokter yang melakukan malpraktik. Rumah sakit sebagai organisasi badan usaha di bidang kesehatan mempunyai peranan penting dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu rumah sakit dituntut agar mampu mengelola kegiatannya, dengan mengutamakan pada tanggung jawab para professional di bidang kesehatan, khususnya para Dokter dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Tidak selamanya layanan medis yang diberikan oleh dokter yang ada di rumah sakit, dapat memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan semua pihak. Ada kalanya layanan tersebut terjadi karena kelalaian dokter yang menimbulkan malapetaka; seperti misalnya cacat, lumpuh atau bahkan meninggal dunia. Kalau hal itu terjadi, maka pasien atau pihak keluarganya sering menuntut ganti rugi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, hal ini dimaksudkan agar peneliti sejauh mungkin dapat mengetahui apa yang menjadi alat ukur dalam membahas penelitian ini, sehingga dapat mencari setitik kebenaran tujuan dalam penelitian ini. Sumber data berasal dari data sekunder.

Downloads

Published

2023-03-30

How to Cite

Triana, Y., Setianari, I. ., Mahendra, M., & Akbar, F. . (2023). Regulasi Terhadap Tanggung Jawab Rumah Sakit Atas Tindakan Dokter Yang Melakukan Kelalaian Medis. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2186–2191. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13456