Actuating Dalam Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11819Abstract
Actuating adalah proses mengalihkan atau mengarahkan sumber daya kelembagaan yang ada, baik manusia maupun non manusia. Actuating, yang dapat dilihat sebagai usaha untuk menggerakkan atau menjalankan, merupakan salah satu fungsi dan juga merupakan tahapan manajemen. Proses mobilisasi sumber daya manusia dimulai dengan perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen, instruksi, pelatihan, dan motivasi sumber daya. Saat memobilisasi lebih banyak sumber daya, upaya dilakukan untuk memanfaatkan sumber daya yang sudah tersedia sebaik mungkin atau mentransfer komponen untuk menyelesaikan semua operasi terjadwal. Pemimpin adalah komponen penting dari penggerakan, dan biasanya diyakini bahwa memimpin adalah peran ketiga dari manajemen. Hal ini disebabkan karena pemimpin berfungsi sebagai focal point untuk semua jenis kontrol, yang menjadikan pemimpin sebagai pihak yang mendominasi fungsi ketiga ini. Kepala lembagalah yang memutuskan bagaimana melanjutkan dan bagaimana melaksanakan kegiatannya. Kami akan berbicara tentang bagaimana literatur Islam membahas tugas manajerial mobilisasi di pos ini. Hal ini dimaksudkan agar kajian Al-Qur'an lebih menonjolkan tugas-tugas manajerial yang berkaitan dengan aktuasi (pergerakan).Downloads
Published
2023-01-22
How to Cite
Fauzi, M. A. ., Luqman, F. ., & Siregar, R. K. A. . (2023). Actuating Dalam Al-Qur’an. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 5099–5106. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11819
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Mhd. Armawi Fauzi, Faizal Luqman, Ridho Khairul Azizi Siregar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).