Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Terhadap Karyawan Toko Erafone Megastore Cabang Mall Kartini Bandar Lampung (Studi Putusan Nomor 569/Pid.B/2021/Pn Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v2i1.3433Abstract
Tindak kejahatan yang marak terjadi yakni tindak pidana penggelapan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 372 sampai dengan Pasal 377 KUHP. Tindak pidana yang diatur dalam pasal tersebut adalah “penyalahgunaan hak†atau “penyalahgunaan kepercayaan, Permasalahan adalah : Penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap karyawan toko erafone megastore Cabang Mall Kartini Bandar LampungpadaPutusan Nomor 569/Pid.B/2021/Pn.Tjk? dan  Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap karyawan toko erafone megastore Cabang Mall Kartini Bandar Lampung pada Putusan Nomor 569/Pid.B/2021/Pn.Tjk?, Metode penelitian Pendekatan yuridis normatif dan empiris. Hasil penelitian Pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penggelapan yang terdapat pada 569/Pid.B/2021/PNTjk yaitu meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penggelapan dalam jabatan secara berlanjut†sebagaimana telah melanggar Pasal 374 KUHP dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan hukuman pada Putusan Nomor 569/Pid.B/2021/PN.Tjk berdasarkan alat bukti dan pertimbangan yuridis, non yuridis dan sosiologis.Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2022-01-19
How to Cite
Farid, R. N. ., & Hasan, Z. . (2022). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Terhadap Karyawan Toko Erafone Megastore Cabang Mall Kartini Bandar Lampung (Studi Putusan Nomor 569/Pid.B/2021/Pn Tjk). Innovative: Journal Of Social Science Research, 2(1), 319–328. https://doi.org/10.31004/innovative.v2i1.3433
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2021 Riko Noval Farid, Zainudin Hasan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).