DETERMINAN POTENSI FRAUD DALAM PELAKSANAAN JKN PADA PUSKESMAS DI KOTA X

Authors

  • Rizki Nurul Fatimah Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sriwijaya
  • Misnaniarti Misnaniarti Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sriwijaya
  • Rizma Adlia Syakurah Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/prepotif.v5i1.1237

Keywords:

Determine, Potential for Fraud, Health Center, NHI

Abstract

Tindakan fraud tidak hanya terjadi di Indonesia yang belum tertata rapi sistem pelayanan kesehatan maupun sistem pembiayaannya tetapi juga terjadi di seluruh dunia yang berdampak terhadap berbagai aspek. Kewaspadaan terhadap tindakan kecurangan (fraud) dalam layanan kesehatan sangat penting, akan tetapi masih kurang kesadaran dari berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor pendorong potensi fraud dalam pelaksanaan JKN pada Puskesmas di Kota X. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data melalui FGD, wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Penelitian dilakukan pada bulan agustus hingga desember tahun 2020 pada Puskesmas di Kota X. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendorong potensi fraud dapat ditinjau dari faktor kesempatan yaitu masih kurangnya pengendalian internal dan eksternal serta kedisiplinan dari pegawai di Puskesmas. Pada faktor tekanan didapatkan bahwa tekanan situasional dan pekerjaan dapat menyebabkan timbulnya kekeliruan dalam merujuk pasien dan timbul komplain pasien. Pada faktor rasionalisasi terdapat Puskesmas yang menerima pasien yang menitip berobat dan keterlambatan pembayaran klaim mempengaruhi pendapatan dari Puskesmas. Faktor kemampuan yaitu pelatihan yang diberikan kepada pegawai tidak menyeluruh dan kebijakan yang tegas dari pemimpin sangat berpengaruh terhadap posisi dalam pekerjaan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa potensi fraud dapat terjadi jika terdapat empat faktor yang mempegaruhinya sehingga perlunya penerapan terhadap manajemen potensi fraud, kendali mutu dan kendali biaya pada Puskesmas.

References

Agusyani, N.K.S., Edy Sujana, S.E. dan Wahyuni, M.A.. (2016) ‘Pengaruh Whistleblowing System Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Pencegahan Fraud Pada Pengelolaan Keuangan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng). Jimat (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 6(3).

Albrecht, W. (2011) Fraud Examination. South Western: Cengage Learning.

Anyaprita, D., Siregar, K.N., Hartono, B., Fachri, M. dan Ariyanti, F. (2020) “Dampak Keterlambatan Pembayaran Klaim Bpjs Kesehatan Terhadap Mutu Pelayanan Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapuraâ€. Muhammadiyah Public Health Journal, 1(1).

Charles. (2020) Harian Umum Sumsel Pers: Polres Muba Ungkap Kasus Penyalahgunaan Dana Kapitasi Jamkes Puskesmas Ngulak. Palembang: PT Sumsel Media Grafika.

Data Puskesmas. (2020) Laporan Capaian Penilaian Kapitasi Berbasis Kinerja Pada Puskesmas di Kota Palembang. Palembang. Unpublish.

Disya, D.M. (2019) Analisis Pengelolaan Dana Non Kapitasi di Puskesmas Talang Kabupaten Solok Tahun 2018, Program Dokor Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, Padang.

Elfrianto. (2016) ‘Manajemen Pelatihan Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Mutu Lulusan’, Jurnal EduTech, 2(2), 46-58

Fatimah, R.N. (2020) Pra Survey Persepsi Tenaga Kesehatan Terhadap Program JKN (BPJS Kesehatan) di Fasilitas Kesehatan. Google Form. Palembang. Unpublish.

Fathurrohman, N. (2018) Potensi Fraud Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kabupaten Nganjuk. [Tesis]. Program Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta.

Fulthoni dkk. (2009) Memahami Diskriminasi: Buku Saku Kebebasan Beragama. Jakarta: ILR.

Hymes, L. dan Wells, J.T. (2013) Insurance fraud casebook: paying a premium for crimeâ€. USA: John Wiley & Sons.

Indonesia Corruption Watch (ICW). (2018) Peta Potensi Fraud/Korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi FKTP Program JKN. Jakarta.

Liyanarachi, G. (2009) ‘The Impact Of Moral Reasoning And Retaliation On Whistle Blowing: New-Zealand Evidence’. Journal Of Business Ethics, 89(1), Pp:120-142.

Manossoh, H., (2016) ‘Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Fraud Pada Pemerintah Di Provinsi Sulawesi Utara’. Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(1).

Marks, Jonathan, (2012) The Mind Behind The Fraudsters Crime: Key Behavioral And Environmental Elements. Crowe Howarth LLP (Presentation).

Mustikasari, D.P., (2013). ‘Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fraud Di Sektor Pemerintahan Kabupaten Batang’. Accounting Analysis Journal, 2(3).

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36. (2015), Tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional, Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21. (2016), Penggunaan Dana Kaspitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasioanal Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan RI No 52. (2016), Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Jakarta.

Rahma, P.A. (2019) Penguatan Peran Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Daerah Untuk Kendalikan Fraud. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Ratnasari, D. (2017), ‘Analisis Pelaksanaan Sistem Rujukan Berjenjang Bagi Peserta JKN di Puskesmas X Kota Surabaya’, Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 5(2), pp.145-154.

Samino. (2015) ‘Hubungan Insentif Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Motivasi Kerja Pegawai Puskesmas Metro Tahun 2014’, Jurnal Kesehatan Holistik, vol .9(2), hal 10-12.

Sumbayak, J.S., Anisma, Y. dan Hasan, M.A., (2017) Pengaruh Keadilan Organisasi, Sistem Pengendalian Intern, Komitmen Organisasi Dan Gaya Kepemimpinan Terhadap Kecurangan (Fraud)(Studi Empiris Pada Kantor Cabang Utama Perusahaan Leasing Di Kota Pekanbaru). Universitas Riau, Riau.

Sukma, D.P., Sulistiyono, A. dan Novianto, W.T., (2018) ‘Fraud in Healthcare Service’, In SHS Web of Conferences, vol. 54, p.15.

Taufik, A. (2014) Fraud dalam Asuransi Kesehatan. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, Jakarta.

Trisnantoro, L, (2015) Info BPJS Kesehatan. Edisi XXIX. Jakarta: Media Internal Resmi BPJS Kesehatan.

Wolfe, D. T, dan Dana, R. H. (2004) ‘The Fraud Diamond: Considering The Four Element of Fraud’, CPA Journal, vol. 12, pp. 56-57.

Yaslis, I. (2015) Fraud dalam Jaminan Kesehatan Nasional (kumpulan tulisan yaslis ilyas). Jakarta: CV Usaha Prima.

Zaini, M, dkk. (2015) ‘Analisis fraud diamond dan gone theory terhadap academic fraud (studi kasus mahasiswa akuntansi se-Madura)’. Simposium Nasional Akuntansi 18. Universitas Sumatara Utara.

Downloads

Published

2023-12-20

How to Cite

Fatimah, R. N., Misnaniarti, M., & Syakurah, R. A. (2023). DETERMINAN POTENSI FRAUD DALAM PELAKSANAAN JKN PADA PUSKESMAS DI KOTA X. PREPOTIF : JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT, 5(1), 47–55. https://doi.org/10.31004/prepotif.v5i1.1237

Issue

Section

Articles