Perbandingan Sistem Kesehatan Nasional Indonesia Dengan Pendekatan Internasional Wawasan dari Taiwan, Korea Selatan dan Australia.
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v10i1.53607Abstract
Artikel ini membandingkan sistem kesehatan Taiwan, Korea Selatan, Australia, dan Indonesia dalam upaya mereka mencapai cakupan kesehatan semesta. Dengan menggunakan tinjauan naratif terhadap dokumen kebijakan dan literatur sekunder, artikel ini menganalisis tata kelola, mekanisme pembiayaan, dan organisasi penyampaian layanan. Taiwan dan Korea Selatan memiliki skema asuransi kesehatan sosial tunggal yang wajib dan didanai oleh pajak, yang diawasi oleh lembaga khusus yang secara ketat mengatur pembayaran penyedia layanan, paket manfaat, dan kualitas, sehingga memastikan perlindungan finansial yang luas dan akses yang relatif adil. Australia mengoperasikan model hibrida di mana Medicare menjamin cakupan publik secara universal sementara asuransi swasta sukarela menawarkan manfaat tambahan, didukung oleh tanggung jawab yang jelas dibagi di antara pemerintah federal, negara bagian, dan lokal. Indonesia, di sisi lain, masih dalam proses mengkonsolidasikan Sistem Kesehatan Nasional dan Asuransi Kesehatan Nasional, memperluas cakupan populasi tetapi menghadapi ketidaksetaraan geografis, kekurangan tenaga kerja, keterbatasan pendanaan, dan sistem rujukan yang terfragmentasi. Analisis perbandingan ini menyoroti pelajaran praktis bagi Indonesia untuk memperkuat integrasi kebijakan, keadilan, dan keberlanjutan sistem kesehatan jangka panjang.Downloads
Published
2026-01-09
How to Cite
Runggandini, S. A. (2026). Perbandingan Sistem Kesehatan Nasional Indonesia Dengan Pendekatan Internasional Wawasan dari Taiwan, Korea Selatan dan Australia. Jurnal Ners, 10(1), 1597–1607. https://doi.org/10.31004/jn.v10i1.53607
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ners

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






