Kebijakan Penerbitan Surat Tanda Registrasi Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan: Literature Review

Authors

  • Aditya Dwi Purwaningsih Universitas Indonesia
  • Purnawan Junadi Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.51130

Abstract

Registrasi adalah pencatatan resmi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan/ atau sertifikat profesi yang dibuktikan dengan diterbirkannya Surat Tanda Tegistrasi (STR). STR merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP) dan menjadi bukti legalitas praktik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kebijakan yang terkait dengan penerbitan surat tanda registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode literature review terhadap data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan dan artikel yang diperoleh dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Kementerian Kesehatan, Science Direct dan Google Scholar. Dari hasil pencarian didapatkan 7 peraturan dan 6 artikel. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terdapat beberapa perubahan kebijakan yaitu pemberlakuan STR seumur hidup, penyederhanaan proses pengajuan STR secara daring melalui platform terintegrasi SATUSEHAT SDMK, serta pengenaan tarif nol rupiah bagi jenis STR tertentu. Namun dalam implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan yaitu masih rendahnya STR yang telah dikonversi menjadi STR seumur hidup di beberapa wilayah Timur, masih rendahnya pengetahuan, sosialisasi dan kepatuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan terhadap regulasi. Untuk itu diperlukan dukungan dari pemerintah daerah agar kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Downloads

Published

2025-10-31

How to Cite

Purwaningsih, A. D., & Junadi, P. (2025). Kebijakan Penerbitan Surat Tanda Registrasi Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan: Literature Review. Jurnal Ners, 9(4), 7898–7904. https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.51130