Kebijakan Penerbitan Surat Tanda Registrasi Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan: Literature Review
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.51130Abstract
Registrasi adalah pencatatan resmi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan/ atau sertifikat profesi yang dibuktikan dengan diterbirkannya Surat Tanda Tegistrasi (STR). STR merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP) dan menjadi bukti legalitas praktik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kebijakan yang terkait dengan penerbitan surat tanda registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode literature review terhadap data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan dan artikel yang diperoleh dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Kementerian Kesehatan, Science Direct dan Google Scholar. Dari hasil pencarian didapatkan 7 peraturan dan 6 artikel. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terdapat beberapa perubahan kebijakan yaitu pemberlakuan STR seumur hidup, penyederhanaan proses pengajuan STR secara daring melalui platform terintegrasi SATUSEHAT SDMK, serta pengenaan tarif nol rupiah bagi jenis STR tertentu. Namun dalam implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan yaitu masih rendahnya STR yang telah dikonversi menjadi STR seumur hidup di beberapa wilayah Timur, masih rendahnya pengetahuan, sosialisasi dan kepatuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan terhadap regulasi. Untuk itu diperlukan dukungan dari pemerintah daerah agar kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.Downloads
Published
2025-10-31
How to Cite
Purwaningsih, A. D., & Junadi, P. (2025). Kebijakan Penerbitan Surat Tanda Registrasi Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan: Literature Review. Jurnal Ners, 9(4), 7898–7904. https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.51130
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ners

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






