Penggunaan Clinical Reasoning Dalam Praktik Terapi Wicara
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.51119Abstract
Terapis Wicara adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan Terapi Wicara sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kepadanya diberikan kewenangan tertulis untuk melakukan praktik terapi wicara atas dasar kompetensi yang dimilikinya Clinical reasoning adalah proses kognitif yang kompleks dan penting yang digunakan untuk mengevaluasi dan mengelola masalah medis pada pasien. Hal ini mencakup diagnosis, memprediksi prognosis pasien dan membuat perencanaan terapi. clinical reasoning penting bagi seorang terapis dalam pembuatan sebuah diagnosis dan perencanaan terapi karena akan mempengaruhi kualitas perawatan bagi pasien dan mencegah kesalahan medis serta meningkatkan efisiensi dan mendukung pengambilan keputusan yang berbasis pada bukti. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menguraikan bagaimana pola proses clinical reasoning dalam tindakan klinis. Bentuk penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan fenomenologi. Proses pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam pada terapis wicara yang bekerja di berbagai institusi kesehatan. Pada penelitian ini untuk menguji kredibilitas data, peneliti menggunakan triangulasi data. Triangulasi data dalam pengujian kredibilitas diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber, cara, dan waktu.Downloads
Published
2025-10-24
How to Cite
Ananda, A. R., Pratomo, H. T. A., & Purnaningrum, W. D. (2025). Penggunaan Clinical Reasoning Dalam Praktik Terapi Wicara. Jurnal Ners, 9(4), 6845–6849. https://doi.org/10.31004/jn.v9i4.51119
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ners

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






